Belum ada kepastian mengenai pembangunan dua waduk di dua desa yang ada di wilayah Kecamatan Megemendung. Pasalnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum juga rampung. Selain itu, proses pembebasan lahan diganggu biong-biong tanah yang memainkan harga.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa menjelaskan, pemÂbahasan RTRW dari DPRD Kabupaten Bogor akan diÂpercepat dan sudah diserahkan ke Badan Koordinasi Panataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat.
“BKPRD sudah rapat. Nanti, hasil pembahasan diserahkan ke pemerinÂtah pusat lewat Kementerian PekerÂjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ditindaklanjuti,†kata Iwa.
Iwa melanjutkan, dua waduk tersebut sangat penting untuk menÂgendalikan banjir di Jakarta. “Supaya Bogor dan Jakarta tidak kekeringan saat musim kemarau dan tidak kebanÂjiran pas musim hujan,†lanjutnya.
Sementara, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang mengungkapkan, pemerintah pusat berharap dasar hukum pembanguÂnan waduk tersebut segera diseleÂsaikan. Landasan hukum ini diperluÂkan untuk proses pembebasan lahan.
“Saat ini prosesnya terhambat karena belum adanya payung huÂkum tersebut. Dana sudah ada unÂtuk pembebasan lahan, tapi terhenti karena tidak ada dasar hukumnya,†katanya.
Kepala Badan Perencaan PemÂbangunan Daerah (Bappeda) KabuÂpaten Bogor, Syarifah Sofiah merinci, dua waduk tersebut memaksa lima desa harus dibebaskan. Yakni, Desa Gadog, Cipayung, Sukakarya, Kopo dan Sukamahi.
Waduk Cipayung meliputi Desa Gadog, 12,32 hektare lahan akan diÂbebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare dan Desa Sukakarya 39,95 hektare. Sementara Waduk Sukamahi hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Sukakarya dan 5,55 hektare Desa SuÂkamahi.
“Waduk atau Bendung Cipayung rencananya, lahan yang dibebasÂkan 107,3 hektare dengan rencana genangan 79 hektare. Kalau yang SuÂkamahi, 24,2 hektare yang akan dibeÂbaskan dan rencana genangannya 13 hektare,†kata Syarifah.
Untuk anggaran, kata Syarifah, jika tidak ada perubahan, kegiatan konstruksi akan menghabiskan Rp 1,9 triliun dari Kemen PU.
“Nah kalau pembebasan lahan, belum ada info terbaru. Semula sih dianggarkan Rp 1,2 triliun dari DKI. Tapi terakhir untuk biaya pembeÂbasan lahan sharing DKI dengan KeÂmen PU,†pungkasnya. (*)