Foto : Kozer
Foto : Kozer

Belum ada kepastian mengenai pembangunan dua waduk di dua desa yang ada di wilayah Kecamatan Megemendung. Pasalnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum juga rampung. Selain itu, proses pembebasan lahan diganggu biong-biong tanah yang memainkan harga.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa menjelaskan, pem­bahasan RTRW dari DPRD Kabupaten Bogor akan di­percepat dan sudah diserahkan ke Badan Koordinasi Panataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat.

“BKPRD sudah rapat. Nanti, hasil pembahasan diserahkan ke pemerin­tah pusat lewat Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ditindaklanjuti,” kata Iwa.

Iwa melanjutkan, dua waduk tersebut sangat penting untuk men­gendalikan banjir di Jakarta. “Supaya Bogor dan Jakarta tidak kekeringan saat musim kemarau dan tidak keban­jiran pas musim hujan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Sementara, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang mengungkapkan, pemerintah pusat berharap dasar hukum pembangu­nan waduk tersebut segera disele­saikan. Landasan hukum ini diperlu­kan untuk proses pembebasan lahan.

“Saat ini prosesnya terhambat karena belum adanya payung hu­kum tersebut. Dana sudah ada un­tuk pembebasan lahan, tapi terhenti karena tidak ada dasar hukumnya,” katanya.

Kepala Badan Perencaan Pem­bangunan Daerah (Bappeda) Kabu­paten Bogor, Syarifah Sofiah merinci, dua waduk tersebut memaksa lima desa harus dibebaskan. Yakni, Desa Gadog, Cipayung, Sukakarya, Kopo dan Sukamahi.

Waduk Cipayung meliputi Desa Gadog, 12,32 hektare lahan akan di­bebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare dan Desa Sukakarya 39,95 hektare. Sementara Waduk Sukamahi hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Sukakarya dan 5,55 hektare Desa Su­kamahi.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Minibus di Jalan Pantura Demak, Pengemudi Tewas

“Waduk atau Bendung Cipayung rencananya, lahan yang dibebas­kan 107,3 hektare dengan rencana genangan 79 hektare. Kalau yang Su­kamahi, 24,2 hektare yang akan dibe­baskan dan rencana genangannya 13 hektare,” kata Syarifah.

Untuk anggaran, kata Syarifah, jika tidak ada perubahan, kegiatan konstruksi akan menghabiskan Rp 1,9 triliun dari Kemen PU.

“Nah kalau pembebasan lahan, belum ada info terbaru. Semula sih dianggarkan Rp 1,2 triliun dari DKI. Tapi terakhir untuk biaya pembe­basan lahan sharing DKI dengan Ke­men PU,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================