BOGOR, TODAY — Dewan PerÂwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor ternyata belum mendukung pembanÂgunan infrastruktur wilayah. Buktinya, mereka membuat rumit proses pembangunan waduk yang diplotting di kawasan MeÂgamendung. Para legisÂlator lokal malahan berusaha merecoki program percepatan pembangunan yang dirancang Presiden Jokowi.
Data terbaru BOGOR TOÂDAY menyebutkan, sedikitnya dana sebesar Rp 3,1 triliun telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Pemerintah Pusat untuk membangun dua waduk besar yang diplot di dua titik yakni Sukamahi dan CipaÂyung, Kecamatan Megamendung, KaÂbupaten Bogor.
Meski Detail Enginering Design (DED) untuk dua waduk ini sudah seÂlesai, namun Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) masih menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum diperdakan oleh DPRD Kabupaten Bogor.
“Pemerintah pusat belum bisa menyelesaikan ganti untung kepada warga. Karena Kementerian PU masih menunggu revisi RTRW yang rekoÂmendasinya sudah selesai SeptemÂber,†ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, SeÂlasa (27/10/2015).
Syarifah menjelaskan, setelah melalui DPRD Kabupaten Bogor, RTRW akan dipelajari Bappeda Provinsi Jawa Barat, setelah itu akan dibawa ke Direktorat Jenderal Tata Ruang. “Pemkab Bogor sih menarÂgetkan Perda RTRW ini selesai akhir tahun 2015,†tambahnya.
Lima desa di Kecamatan MegaÂmendung akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan dua waduk yang katanya untuk menganÂtisipasi banjir Jakarta. Yakni, Desa Gadog, Cipayung, Sukakarya, Kopo dan Sukamahi dengan.
Untuk Waduk Cipayung, 12,32 hektare lahan akan dibebaskan, keÂmudian Desa Cipayung 54,14 hektare, Sukakarya 39,95 hektare. Sementara Waduk Cipayung hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Sukakarya dan 5,55 hektare Desa Sukamahi. “Waduk atau BendÂung Cipayung rencananya, lahan yang dibebaskan 107,3 hektare dengan rencana genangan 79 hektare. Kalau yang Sukamahi 24,2 hektare yang akan dibebaskan dan rencana genanÂgannya 13 hektare,†kata Syarifah.
Untuk anggaran, kata Syarifah, jika tidak ada perubahan, kegiatan konstruksi akan menghabiskan Rp 1,9 triliun dari Kemen PU. “Nah kalau pembebasan lahan, belum ada info terbaru. Semula sih dianggarkan Rp 1,2 triliun dari DKI. Tapi terakhir unÂtuk biaya pembebasan lahan sharing DKI dengan Kemen PU,†lanjutnya.
Terpisah, Camat Megamendung, Hadijana mengungkapkan warganya sudah diberikan sosialisasi jika akan ada pembebasan lahan besar-besar dalam waktu dekat. “Sudah ada PerÂtemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane. Prinsipnya sih warga setuju demi kepentingan negara,†kata dia.
Sementara untuk masalah ganti untung, Hadijana mengaku belum ada pembicaraan ke sana. “Asal tidak merugikan masyarakat, semua pasti setuju. Tapi sampai sekarang belum ada pembicaraan ganti untung,†pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PenÂgelolaan Sumber Daya Air Pemprov Jawa Barat, Eddy S Nasution menÂgatakan, pembangunan dua waduk ini untuk mengendalikan luapan Sungai Ciliwung masih menunggu revisi tata ruang. “Mudah-mudahan tahun ini tuntas, sehingga tahun deÂpan sudah dimulai pembebasan taÂnah dan konstruksi,†kata dia, Selasa (27/10/2015).
Eddy mengatakan, seharusnya pembebasan tanah untuk waduk tersebut bisa dilaksanakan tahun ini, tapi batal karena belum tercantum dalam RTRW Kabupaten Bogor. “KaÂlau belum ada di RTRW penetapan lokasi belum bisa dilakukan,†kata dia.
Eddy mengatakan, persetuÂjuan revisi RTRW Kabupaten Bogor yang mencantumkan keberadaan dua waduk itu sudah diajukan pada pemerintah provinsi. Gubernur Jawa Barat juga sudah memberikan rekoÂmendasi teknis untuk dibahas oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). Pembahasan reivsi Perda RTRW Kabupaten Bogor tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Eddy mengatakan, pemerintah daerah juga menerima usulan pemÂbuatan waduk di Sungai Cibeet, CikaÂrang, Bekasi dari pengelola kawasan.