BOGOR TODAY – Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga 13 Oktober 2020 mendatang. Kebijakan tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020). “Baru saja kami bersama Forkopimda melakukan pembahasan mengenai evaluasi penanganan Covid-19 dan juga dalam hal berakhirnya masa PSBMK hari ini. Di Kota Bogor, kita melihat secara keseluruhan hari ini masuk kategori merah setelah seminggu sebelumnya oranye. Jadi, PSBMK ini akan berlanjut sampai dua minggu ke depan,” ungkap Bima Arya. Bima menambahkan, diperpanjangnya PSBMK di Kota Bogor lantaran adanya fluktuasi pada 3 indikator dari 14 indikator yang menjadi referensi dalam menentukan level zona pada suatu daerah. “Pertama adalah meningkatnya angka kematian, kedua adalah menurunnya sedikit angka kesembuhan dan yang ketiga adalah keterisian rumah sakit yang semakin tinggi. Karena itu, tiga indikator itu akan kita perbaiki,” jelasnya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, lanjut Bima, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Bogor mencapai 45 kasus dari 1.180 kasus positif hingga 27 September 2020 atau 4 persen. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 827 kasus (70 persen) dan masih sakit 308 (26 persen). “Kita menemukan berdasarkan data, bahwa dari angka kematian yang ada sebagian besar itu atau 80 persen disebabkan oleh komorbid. Jadi, ini mengonfirmasi bahwa orang dengan penyakit bawaan memiliki risiko yang lebih tinggi. Berdasarkan jenis kelamin, tingkat kematian tinggi terjadi pada laki-laki. Sementara usia produktif mendominasi kasus positif (usia 20-59 tahun tercatat 821 kasus). Tetapi disisi lain kita lihat juga ada tren naik dari anak-anak yang terpapar kasus covid positif (usia balita tercatat 27 kasus dan 6-19 tahun tercatat 117 kasus),” bebernya.
BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Lodeh Kikil untuk Menu Lezat Penambah Napsu Makan
============================================================
============================================================
============================================================