foto-berita-2PT. PPE Perpanjang MOU Dengan Kejaksaan

Babakanmadang, Today – PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PT. PPE) kembali perpanjang MoU dengan kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Taman Budaya, Selasa (27/09/2016). Hadir dalam acara itu Direktur Utama PT. Sayaga Wisata, Direktur Utama PD. Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Sugeng Teguh Santoso dan Khairudin Bakri selaku Legal Consultant PT. PPE.

Menurut Direktur Utama PT. Prayoga Pertambangan dan Energi, Dr. Ir. H. Radjab Tampubolon mengatakan, Sejak berdirinya PPE pada tahun 2012, kami sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Cibinong. “Ini merupakan MoU tahap keempat, selama menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Cibinong kami banyak mendapatkan bantuan, dan manfaatnya khususnya dibidang tata usaha negara dan perdata”, ujar Radjab.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Selain itu Radjab pun mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Cibinong atas kerjasama selama ini. “mudah-mudahan kerjasama ini dapat kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang, karena persoalan BUMD ini semakin hari semakin besar, PT. PPE sekarang ini sudah berada pada tahapan konsolidasi tahun terakhir, 2018 kami akan take off jadi persoalan semakin banyak, peranan kejaksaan sangat diperlukan untuk saat ini dan saat yang akan datang”, ungkap Radjab.

Kalaupun perusahaan ini nanti tumbuh dan berkembang, tambah Radjab, peranan Datun justru semakin diiperlukan. “Jadi harapan kami moU antara PPE dan Kejaksaan Negeri Cibinong semakin dalam dan diperluas, Mudah-mudahan dengan perpanjangan MoU ini bisa menambah akselerasi percepatan bisnis PPE sehingga target kita 2018 BOP produksi”, jelas Radjab.

BACA JUGA :  Hari Pertama Pj Wali Kota Bogor Keliling Setda dan Pimpin Briefing Staff

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Lumumba Tambunan, mengapresiasi kepada PT. PPE masih memberikan kepercayaan kepada pengacara negara di Kejaksaan Negeri Cibinong untuk tetap bekerjasama dan mendampingi PPE dalam menjalankan usahanya.

“Kami ucapakan terimakasih kepada PT.PPE yang tetap memberikan kepercayaan kepada pengacara negara yang ada di Kejaksaan Negeri Cibinong untuk mendampingi PPE dalam menjalankan usahanya agar sesuai koridor hukum yang sebenarnya,” tegas Lumumba.

============================================================
============================================================
============================================================