Opini-1-M-Muchlas-RowiPUASA bisa dilihat juga sebagai pendidikan ideologi sosial radikal bagi orang yang menjalaninya. Inti pendidikan itu adalah transformasi sosial.

Oleh: M MUCHLAS ROWI

Jika sebelum ritual puasa, realitas sosial menunjukkan kemungkaran sosial (dehu­manisasi) di mana-mana, korupsi merajalela, dan kekerasan telah menjadi logika umum di masyarakat, maka logi­kanya puasa mesti menghasilkan alumni pendidikan ideologi sosial yang berani melakukan jihad ak­bar atau perang besar melawan hawa nafsu berupa kemungkaran dalam kenyataan hidup sehari-hari. Lalu, jika kemungkaran ma­sih tetap berjaya, bahkan semakin akut, itu berarti pelaku puasa tidak mengamalkan ilmu yang didapat dari puasa.

Bagi para penganut logika for­malistis, jika tujuan yang diam­anatkan puasa tak dapat mengger­akkan transformasi sosial (tanpa hasil), maka puasa (meminjam istilahnya Bacon, 1625) menjadi epistemologi yang keliru. Lalu un­tuk apa berlapar-lapar puasa jika ternyata ada aksioma (badihi), hi­potesis, dan terapi lain yang mam­pu menggerakkan misi profetik tersebut?

Sesat Pikir

Inilah kekeliruan logika formal Aristotelian yang acap kali men­jangkiti para penganut agama, termasuk para pelaku puasa (shai­mun). Penyakit yang sebetulnya telah menampakkan akarnya sejak Ibnu Sina dan Al-Farabi mener­jemahkan logika formal Aristo­telian ke dalam logika (mantiq) dalam Islam, bahkan hingga qiyas Imam Syafii yang kaku dan formal­istik (Mulkhan, 1997).

Logika praksis yang formalistik ini menjadikan umat selalu ber­pikiran sederhana (instant), bah­kan dangkal (sathihi). Tak heran jika puasa yang dijalani dianggap telah cukup dan sempurna bila diiringi dengan membayar zakat fitrah, memakai jilbab bagi perem­puan, berjanggut bagi lelaki, dan tadarus. Sedangkan bagi media massa, puasa dianggap cukup re­ligius dan sempurna hanya den­gan menayangkan sinetron berbau keagamaan, kuis Ramadan, atau­pun tayangan infotainment yang menceritakan pengalaman publik figur yang mendapat berkah pua­sa, sementara di sekelilingnya ke­mungkaran sosial semakin mera­jalela serta jarak antara si miskin dan si kaya kian menganga.

Pada akhirnya logika praksis meniscayakan puasa sebagai akti­vitas individual, menjadi dangkal dan sederhana, namun dengan pengharapan yang besar dan glob­al (Russel, 1946). Mengharapkan terjadi transformasi sosial secara radikal dan global, namun dengan neraca dan kunci epistemologi yang dangkal dan sederhana, ten­tumerupakanhal yangmusykil. Se­bab, justrusebaliknya, logika for­mal meniscayakan manusia yang saleh secara individual, namun miskin kepedulian sosial.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Logika dangkal (sathihi) bah­kan belakangan menahbiskan bahwa transformasi sosial, tatanan masyarakat yang tertata secara baik, dan perubahan sosial tak melulu memerlukan segala kon­sepsi metafisika tentang kebaikan. Ritual puasa, zakat, agama, atau­pun hal-hal bersifat tradisional tak diperlukan lagi. Sebaliknya, untuk menafsirkan bahasa zaman yang mutakhir diperlukan epistemologi dan ilmu pengetahuan yang ber­sumber pada akal dan rasionalitas. Segala konsepsi tradisional, menu­rut penganut logika ini, ternyata tak kunjung meniscayakan umat­nya untuk membentuk tatanan masyarakat yang lebih beradab (civilized), alih-alih justru memun­culkan kemandekan (jumud), radi­kalisme, bahkan terorisme.

Atas nama sains dan perada­ban, penganut logika formal ini berusaha mengakhiri anakronisme pandangan teosentrisme ke arah antroposentrisme, yaitu membuat manusia menjadi tolok ukur dari segala sesuatu (humanisme dan eksistensialisme). Menekankan kemerdekaan ”akal” dari ”wahyu” dan intuisi intelektual, ditambah penghambaan pada humanisme, rasionalisme, empirisme, dan nat­uralisme pasif, serta kemerdekaan dan kebebasan semu hanya men­ciptakan manusia-manusia kaku yang dipenuhi hasrat (desire) dan kesadaran palsu (fals counsious­ness).

Ideologi Sosial-Radikal

Merespons kecenderungan logika formalistik dan pandan­gan underestimate atas logika tradisional tersebut, penggagas teologi transformatif Dr. Muslim Abdurrahman menyuguhkan pemaknaan tradisional-kritis, ra­sionalisasi keimanan (fides quern intelectum) khususnya terkait iba­dah puasa dengan menggunakan neraca dan kunci epistemologi yang lebih holistis melalui pemak­naan kritis pesan Nabi Muhammad SAW tentang esensi puasa dan ke­mungkaran sosial. Dalam pesan profetik tersebut, ia menangkap pesan idiologi sosial yang sangat radikal dalam hadis Nabi, ”Makan­lah sebelum kamu lapar, dan berhentilah sebelum kenyang”. Ideologi sosial yang kemudian menyiratkan tiga misi profetik yang harus dimiliki umat berpuasa dalam menghadapi kemungkaran sosial, yaitu; egalitarianisme, mo­ralitas zuhud, dan jihad akbar.

Bagi orang miskin, menahan haus dan lapar tentu merupakan hal yang biasa dan telah menjadi perjuangan sehari-hari. Orang miskin telah terbiasa menahan hasrat sehingga jauh dari konsum­erisme. Sedangkan bagi si kaya yang lebih diuntungkan oleh laju pertumbuhan ekonomi, menahan hasrat konsumtif tentu bukan hal biasa. Bahkan, mungkin malah di­anggap sebagai jihad akbar, yaitu melakukan perang tertutup mela­wan nafsu dan kerakusan sosial.

Puasa pada hakikatnya menis­cayakan kesamaan perasaan dan realitas sosial (egalitarianisme). Si kaya ataupun si miskin ditun­tut untuk mampu menahan lapar dan haus akan materi (moralitas zuhud). Tak ada yang membeda­kan para pelaku puasa kecuali ket­akwaannya (laallakum tattaquun), karena puasa merupakan proses penyucian jiwa yang meniscay­akan kembalinya manusia pada naluri dan fitrahnya sebagai manu­sia yang memiliki potensi kebaikan dan kesempurnaan.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Transformasi sosial pada akh­irnya akan ditentukan kemam­puan para shaaimun untuk sampai pada kesucian (fitrah) dan qudrah-nya sebagai pencapaian terakhir dan kesempurnaan manusia (al-In­san al-kaamil) yang merefleksikan aktivitas sosial. Sebagaimana kata Feurbach bahwa neraca kebena­ran epistemologi mesti berupa ak­tivitas sosial atau kesalehan sosial dalam bahasa agama.

Senada dengan Muslim Abdur­rahman, Feurbach, dan Bertrand Russel, bahkan Murtadha Mutah­hari menawarkan pemaknaan se­miotika agama dan epistemologi yang mendasar dan radikal. Menu­rut Mutahhari, pemaknaan simbol keagamaan yang telah menjadi ritual, misalnya puasa, jika hanya berdasarkan logika formal Aristo­telian ansich, hanya akan menim­bulkan kebekuan dan kekakuan laju dan gerak bahasa zaman yang kian mutakhir.

Kulminasinya adalah kemung­karan sosial niscaya semakin merasuki umat, bahkan diyakini sebagai hal biasa dan pada akh­irnya dianggap sebagai hakikat. Sebab, pada dasarnya penganut logika ini tak peduli pada hakikat ataupun kebenaran. Baginya, yang terpenting hanyalah logika praksis dan manfaat. Selama hal itu mem­berikan manfaat bagi peradaban manusia, maka tak ada masalah.

Tak ayal, kemungkaran sos­ial hanya mungkin dapat diatasi dan diperangi, baik secara tertu­tup maupun terbuka, oleh orang-orang yang tak hanya saleh secara individual (individual activity), tapi juga saleh secara sosial (so­cial activity). Dan, kesalehan sosial hanya mungkin diraih orang-orang yang memaknai puasa dengan tak hanya menggunakan logika for­malistik ansich. Namun, perlu juga menggunakan logika epistemologi holistis yang tak berhenti pada ta­hap dasar praksis luar (indra), tapi dilanjutkan tahapan epistemologi berpikir yang disebut Al Quran se­bagai fuad atau rasio dalam bahasa filsafat, yang mesti meniscayakan kesalehan sosial.

Pada akhirnya, momentum puasa pun dapat menjadi spirit bagi kita yang mulai terceraiberai menuju komitmen transformasi sosial, untuk hijrah atau trans­formasi yang menuntut pengor­banan, cinta, dan aksi menuju masyarakat sejahtera yang kita cita-citakan bersama.

Penulis : Pembina Forum Silaturahmi Warga Muslim JGC;
Alumnus Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada

============================================================
============================================================
============================================================