Apel Gelar Pasukan Sekaligus Pengecekan Urine Guna memastikan Kedisiplinan Anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor Sebagai Penegak Peraturan Daerah Senin, 3 Agustus 2020

Menurut PP No 16 Tahun 2018 Satuan Polisi Pamong Praja merupakan Penegak Perda. Setiap Petugas Satpol-PP diharuskan memiliki jiwa disiplin dan integritas yang tinggi dalam menegakan Peraturan Daerah yang dicerminkan langsung dalam pribadi setiap anggotanya. Sebagai Pembuktiannya, hari Senin 3 Agustus 2020 Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho memimpin Apel Gelar Pasukan guna mendukung keputusan Bupati perihal Perpanjangan PSBB Pra Adaptasi kebiasaan baru Menuju Masyarakat Aman dan Produktif sekaligus Pengecekan Urine seluruh Anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor oleh BNN Kabupaten Bogor. Satpol-PP Kabupaten Bogor meninjau Protokol Kesehatan di Kopi Daong  Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Selasa, 4 Agustus 2020 Satpol-PP Kabupaten Bogor Tinjau Kopi Daong yang berada di wilayah Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Sempat viral di media karena panjangnya antrian pengunjung akhir pekan lalu, membuat beberapa pihak cemas akan tumbuhnya Cluster baru penyebaran Covid-19. Teguran keras dilayangkan kepada Manajemen Kopi Daong terkait masalah Protokol Kesehatan. Di hari kerja saja pengunjung Kopi Daong cukup ramai. Beberapa pengunjung juga didapati tidak menghiraukan Physical distancing. Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor menghimbau kepada pihak manajemen Cafe Kopi Daong untuk memperhatikan fasilitas terkait Protokol Kesehatan untuk mencegah terbentuknya Cluster baru. Satpol-PP Kabupaten Bogor mendukung Penuh keputusan Bupati Ade Munawaroh Yasin terkait perpanjangan Perbup No 42 Tahun 2020. Sosialiasi Penggunaan Masker dan Pemberian Sanksi yang tidak menggunakan Masker di Stadion Pakansari, Minggu, 16 Agustus 2020 Himbauan kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang tidak menggunakan Masker, Penggunaan Lingkar Luar Stadion Pakansari sebagai Lokasi berolahraga memang tidak dilarang asalkan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Karena masih saja ditemukan lagi dan lagi masyarakat yang tidak mengindahkan hal tersebut. Oleh karena itu, Petugas Satpol-PP Kabupaten Bogor akan terus gencar melakukan giat sosialisasi dan Razia Masker seperti yang dilakukan satpol-PP kabupaten Bogor pada Minggu 16 September 2020. Penindakan terhadap Pelanggar Pembuang Sampah Sembarangan di PDAM pada Rabu 19 Agustus 2020 Penindakan terhadap pelanggar Pembuang Sampah sembarangan dilakukan atas Dasar Hukum Pasal 39 jo Pasal 8 Huruf j Perda No.4 Tahun 2015 pada Rabu, 19 Agustus 2020. Petugas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku pembuang sampah di Jembatan PDAM Bojong Gede, Bogor. Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 5 pelanggar yang tertangkap membuang sampah sembarangan dan akan di Sidangkan Tipiring di PN Cibinong tanggal 27 Agustus 2020. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan dapat memberikan efek jera dan arahan dari Pol-PP humanis dapat menjadi remainder bagi para pelanggar bahwa apa yang dilakukannya mampu memicu orang lain untuk melakukan hal yang sama. Satpol-PP Kabupaten Bogor meninjau Tempat Wisata Puncak, Kamis 20 Agustus 2020 Libur panjang Tahun Baru Hijriah, tempat wisata Puncak dikunjungi Satpol-PP Kabupaten Bogor.
BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024
============================================================
============================================================
============================================================