Untitled-13BOGOR, TODAY — Hingga menjelang akhir 2015, baru 23 hotel di Jawa Barat yang sudah mengantongi sertifikasi usaha perhotelan dari Lembaga Sertifikasi Usaha Karsa Bhakti Persada (LSU KBP). Sementara 10 hotel lain tengah dalam proses audit dan 14 hotel su­dah mendaftarkan diri untuk segera diaudit.

Direktur LSU KBP Hermanie Soewarma mengatakan, jumlah itu masih minim diband­ingkan dengan jumlah hotel yang beroperasi di Jawa Barat. “Namun perkembangan­nya cukup menggembirakan. Se­lain kami masih ada satu LSU lain yang beroperasi di Jawa Barat dan mungkin banyak juga yang mer­eka sertifikasi,” ujarnya dalam jumpa pers di Bandung, Selasa (15/12/2015).

Menurut Her­manie, hotel yang telah tersertifikasi oleh LSU KBP sampai saat ini adalah Shera­ton Hotel Bandung, Hotel The Papandayan Bandung, Padma Hotel Bandung, Aston Primera Pasteur Bandung, Swiss Bell Hotel Cirebon, Prime Park Hotel, Harris Hotel and Conventions Sentul, Harris Hotel and Conven­tions Ciumbuleuit, Harris Hotel and Conventions Festival Citylink, Hotel Novotel, Sakura Park Hotel Bekasi, Mercure Bandung Hotel, Santika Bandung, Santika Bogor, Santika Ci­rebon, Grand Hani, Gumilang Regen­cy Hotel, Kampung Sampireun Re­sort and Spa, Bumi Makmur Indah, Citradream Bandung, Fave Hotel Padjajaran Bogor, Hotel Salak Heri­tage, Summer Hills Bandung dan Pa­tra Jasa Bandung dan Intercontintel Bali Resort.

Hotel yang sedang diaudit, kata Hermanie, adalah, Pesona Bamboe, Hotel M-One Bogor, Hotel Horison Bandung, Hotel Neo Samadikun Cire­bon, Hotel Patra Jasa Cirebon, Sangria Resort and Spa, Citradream Cirebon, Pop Hotel Festival Citylink, Lembah Hijau Mountain Resort dan Holi­day Inn Bandung. Sementara yang akan segera diaudit dan disertifikasi adalah, Aston Braga Bandung, Aston Tropicana Bandung, The Luxton, Grand Guci, D’batoe Hotel, Mason Pine, Amaroossa Hotel Bandung, San­tika Tasikmalaya, Trans Luxury Hotel Bandung, Putri Gunung Lembang, Lembang Asri, Favehotel Braga, Fa­vehotel Premiere dan Hotel Travello.

BACA JUGA :  Tape Ketan Ternyata Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Hermanie menambahkan, sejauh ini respon pengusaha hotel untuk menempuh sertifikasi terus tumbuh. Terutama hotel berbintang.

Berdasarkan data LSU KBP send­iri, jumlah hotel yang sudah dan se­dang menempuh sertifikasi memang berkembang cukup pesat. Soalnya sampai akhir kuarta pertama 2015, baru ada 22 hotel yang sudah dan tengah menjalani proses sertifikasi. Sementara di Kota Bogor, sata ini berdiri sebanyak 63 hotel. Hampir se­bagian besar hotel belum menempuh sertifikasi kelayakan pelayanan.

Hermanie mengakui, animo yang tinggi dari hotel berbintang masih belum diimbangi dengan jumlah auditor yang terbatas. Ia berharap pemerintah bisa menambah intensi­tas pelatihan untuk mencetak lebih banyak lagi auditor berkualitas.

Di sisi lain, respon hotel non bin­tang pun sebenarnya cukup baik. Namun minimnya sosialisasi masih membuat banyak pengusaha hotel non bintang yang belum tahu urgensi sertifikasi usaha.

Selain itu, Hermanie melansir ho­tel non bintang masih banyak yang belum bisa menempuh sertifikasi usaha karena terlebih dahulu harus membereskan perijinan dan per­syaratan lain yang mutlak.

Meskipun demikian, Hermanie menyambut baik upaya pemerintah di daerah yang memberi kemudahan dalam proses perizinan dasar den­gan pelayanan terpadu satu atap bagi hotel-hotel yang beroperasi. Dengan begitu, merekapun bisa segera men­empuh sertifikasi usaha.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Sesuai Peraturan Menteri Pari­wisata Nomor 14 Tahun 2014, me­wajibkan semua hotel untuk men­empuh sertifikasi usaha. Pada 2016, rencananya pemerintah akan melakukan penertiban di mana hotel yang boleh beroperasi hanya yang mengantongi sertifikat usaha.

Pun demikian, Hermanie lebih mengkhawatirkan hilangnya respek dan kepercayaan para pelaku usaha jika penegakan aturan itu tak meny­eluruh. “Pelaku yang sudah beru­saha keras mematuhi peraturan akan mengeluh jika ada hotel tak berserti­fikat usaha yang masih beroperasi,” ujarnya.

Oleh karena itu Hermanie ber­harap Pemkot/Pemkab juga bisa menerbitkan dahulu Perwal/Perbup perihal tindak lanjut dari pelaksanaan Permen soal sertifikasi usaha hotel. Dengan begitu mereka bisa lebih ter­tib aturan, apalagi jika di daerahnya sendiri juga ada sanksi mengikat.

Terpisah, Kepala Dinas Pendapa­tan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh, mengatakan, masih banyaknya hotel di Kota Bogor yang belum bersertifikasi disebabkan banyaknya pengusaha hotel yang be­lum mengetahui mekanisme. “Bah­kan, banyak dari mereka juga tidak tahu kewajiban mereka. Bayar pajak saja mereka masih sering nunggak,” kata dia.

Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Reni Hanadayani, menekank­an, Kementerian Pariwisata kedepan harus lebih proaktif untuk melaku­kan sosialisasi ke daerah. “Sertifikasi ini penting untuk standarisasi. Jadi ya pusatmau tidak mau harus turun memberi pengarahan,” kata dia.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================