BOGOR, TODAY — Hingga menjelang akhir 2015, baru 23 hotel di Jawa Barat yang sudah mengantongi sertifikasi usaha perhotelan dari Lembaga Sertifikasi Usaha Karsa Bhakti Persada (LSU KBP). Sementara 10 hotel lain tengah dalam proses audit dan 14 hotel suÂdah mendaftarkan diri untuk segera diaudit.
Direktur LSU KBP Hermanie Soewarma mengatakan, jumlah itu masih minim dibandÂingkan dengan jumlah hotel yang beroperasi di Jawa Barat. “Namun perkembanganÂnya cukup menggembirakan. SeÂlain kami masih ada satu LSU lain yang beroperasi di Jawa Barat dan mungkin banyak juga yang merÂeka sertifikasi,†ujarnya dalam jumpa pers di Bandung, Selasa (15/12/2015).
Menurut HerÂmanie, hotel yang telah tersertifikasi oleh LSU KBP sampai saat ini adalah SheraÂton Hotel Bandung, Hotel The Papandayan Bandung, Padma Hotel Bandung, Aston Primera Pasteur Bandung, Swiss Bell Hotel Cirebon, Prime Park Hotel, Harris Hotel and Conventions Sentul, Harris Hotel and ConvenÂtions Ciumbuleuit, Harris Hotel and Conventions Festival Citylink, Hotel Novotel, Sakura Park Hotel Bekasi, Mercure Bandung Hotel, Santika Bandung, Santika Bogor, Santika CiÂrebon, Grand Hani, Gumilang RegenÂcy Hotel, Kampung Sampireun ReÂsort and Spa, Bumi Makmur Indah, Citradream Bandung, Fave Hotel Padjajaran Bogor, Hotel Salak HeriÂtage, Summer Hills Bandung dan PaÂtra Jasa Bandung dan Intercontintel Bali Resort.
Hotel yang sedang diaudit, kata Hermanie, adalah, Pesona Bamboe, Hotel M-One Bogor, Hotel Horison Bandung, Hotel Neo Samadikun CireÂbon, Hotel Patra Jasa Cirebon, Sangria Resort and Spa, Citradream Cirebon, Pop Hotel Festival Citylink, Lembah Hijau Mountain Resort dan HoliÂday Inn Bandung. Sementara yang akan segera diaudit dan disertifikasi adalah, Aston Braga Bandung, Aston Tropicana Bandung, The Luxton, Grand Guci, D’batoe Hotel, Mason Pine, Amaroossa Hotel Bandung, SanÂtika Tasikmalaya, Trans Luxury Hotel Bandung, Putri Gunung Lembang, Lembang Asri, Favehotel Braga, FaÂvehotel Premiere dan Hotel Travello.
Hermanie menambahkan, sejauh ini respon pengusaha hotel untuk menempuh sertifikasi terus tumbuh. Terutama hotel berbintang.
Berdasarkan data LSU KBP sendÂiri, jumlah hotel yang sudah dan seÂdang menempuh sertifikasi memang berkembang cukup pesat. Soalnya sampai akhir kuarta pertama 2015, baru ada 22 hotel yang sudah dan tengah menjalani proses sertifikasi. Sementara di Kota Bogor, sata ini berdiri sebanyak 63 hotel. Hampir seÂbagian besar hotel belum menempuh sertifikasi kelayakan pelayanan.
Hermanie mengakui, animo yang tinggi dari hotel berbintang masih belum diimbangi dengan jumlah auditor yang terbatas. Ia berharap pemerintah bisa menambah intensiÂtas pelatihan untuk mencetak lebih banyak lagi auditor berkualitas.
Di sisi lain, respon hotel non binÂtang pun sebenarnya cukup baik. Namun minimnya sosialisasi masih membuat banyak pengusaha hotel non bintang yang belum tahu urgensi sertifikasi usaha.
Selain itu, Hermanie melansir hoÂtel non bintang masih banyak yang belum bisa menempuh sertifikasi usaha karena terlebih dahulu harus membereskan perijinan dan perÂsyaratan lain yang mutlak.
Meskipun demikian, Hermanie menyambut baik upaya pemerintah di daerah yang memberi kemudahan dalam proses perizinan dasar denÂgan pelayanan terpadu satu atap bagi hotel-hotel yang beroperasi. Dengan begitu, merekapun bisa segera menÂempuh sertifikasi usaha.
Sesuai Peraturan Menteri PariÂwisata Nomor 14 Tahun 2014, meÂwajibkan semua hotel untuk menÂempuh sertifikasi usaha. Pada 2016, rencananya pemerintah akan melakukan penertiban di mana hotel yang boleh beroperasi hanya yang mengantongi sertifikat usaha.
Pun demikian, Hermanie lebih mengkhawatirkan hilangnya respek dan kepercayaan para pelaku usaha jika penegakan aturan itu tak menyÂeluruh. “Pelaku yang sudah beruÂsaha keras mematuhi peraturan akan mengeluh jika ada hotel tak bersertiÂfikat usaha yang masih beroperasi,†ujarnya.
Oleh karena itu Hermanie berÂharap Pemkot/Pemkab juga bisa menerbitkan dahulu Perwal/Perbup perihal tindak lanjut dari pelaksanaan Permen soal sertifikasi usaha hotel. Dengan begitu mereka bisa lebih terÂtib aturan, apalagi jika di daerahnya sendiri juga ada sanksi mengikat.
Terpisah, Kepala Dinas PendapaÂtan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh, mengatakan, masih banyaknya hotel di Kota Bogor yang belum bersertifikasi disebabkan banyaknya pengusaha hotel yang beÂlum mengetahui mekanisme. “BahÂkan, banyak dari mereka juga tidak tahu kewajiban mereka. Bayar pajak saja mereka masih sering nunggak,†kata dia.
Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Reni Hanadayani, menekankÂan, Kementerian Pariwisata kedepan harus lebih proaktif untuk melakuÂkan sosialisasi ke daerah. “Sertifikasi ini penting untuk standarisasi. Jadi ya pusatmau tidak mau harus turun memberi pengarahan,†kata dia.
(Yuska Apitya Aji)