CILEUNGSI TODAY – Mejelang hari Raya Idul Fitri puluhan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di bawah jembatan alternatif Cileungsi, Cibubur, Kecamatan Cileungsi dibongkar paksa petugas Satpol PP Kabupaten Bogor. Akibatnya para pedagang memprotes jika lapak daganganya tersebut dibongkar. Pasalnya mereka mengaku telah membayar uang harian dan bulanan sebesar 1 hingga 2 juta rupiah untuk menyewa lapak itu. “Pertama saya bayar sebesar Rp1.100 ribu lalu bayar lagi dengan orang berbeda Rp. 500 ribu dan uang itu diluar dari kebersihan yang setiap hari dibayarkan,” ungkap Suhanda kepada wartawan, Senin (11/5/2020). Meski para PKL telah meminta kebijakan untuk berjualan sampai hari Raya Idul Fitri, namun petugas tidak memberikan toleransi karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan membuat kumuh jembatan layang penghubung Cianjur dan Jakarta tersebut.
BACA JUGA :  Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Siswi SMA di Cilacap Ditangkap
============================================================
============================================================
============================================================