PURWAKARTA TODAY – Pemkab Purwakarta berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial pekan depan di 6 kecamatan. Langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran. Kebijakan ini diambil setelah melakukan rapat secara virtual antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan kepala daerah lainnya. Pemprov Jabar akan melakukan penerapan PSBB menyeluruh secara parsial berdasarkan penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku sepakat dengan penerapan PSBB tersebut. Ini, sebagai bagian dari upaya antisipasi, penanggulangan dan pencegahan menyebarnya wabah virus Corona di wilayahnya. “Untuk di Purwakarta, PSBB ini dilaksanakan secara parsial. Yakni di 6 dari 17 kecamatan. Artinya, tidak seluruh wilayah di kita diberlakukan PSBB,” ujar Ambu Anne sapaan akrabnya, Kamis (30/4/2020). Anne menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Jabar, PSBB parsial ini akan mulai diterapkan pada Rabu (6/5/2020) pekan depan. Adapun ke 6 kecamatan tersebut, masing-masing Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Bungursari dan Pasawahan.
BACA JUGA :  Simak Ini, Makanan Vegetarian yang Bisa Jadi Pengganti Asupan Ikan
============================================================
============================================================
============================================================