CIBINONG TODAY – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengundang dialog Paguyuban Warga Sentul City (PWSC) untuk membahas masalah pengangkutan sampah di kawasan hunian Sentul City Senin (7/8). Hadir Ketua PWSC Erwin Lebbe, perwakilan PT Sukaputra Graha Cemerlang, pengelola township manajement kawasan hunian Sentul City Aldi Santos. Mereka diterima sekretaris DLH Kabupaten Bogor Budi L Hakim dan Kabid Persampahan DLH Kabupaten Bogor Atis Tardiana.

BACA JUGA :  Agar Tak Mudah Sakit saat Puasa, 5 Minuman Ini Bisa Tambah Imunitas

Ketua PWSC Erwin Lebbe menjelaskan yang meributkan masalah pengangkutan sampah di Sentul City warga minoritas yang tergabung dalam Komite Warga Sentul City (KWSC). Kata Erwin, KWSC bukan organisasi warga mayoritas warga Sentul City karena dari 8.500 kepala keluarga (KK) hanya 300 KK yang termasuk ke dalam KWSC.

“Warga yang sekarang tidak memenuhi kewajiban membayar BPPLnya sudah tidak dilayani lagi dengan tidak di ambil sampahnya. Saya sangat setuju sekali, masa yang tidak membayar tetap di layani gak fair dong,” tegasnya.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

Aldi Antos perwakilan PT SGC menjelaskan tujuan di bangunnya TPS3R atau Sentul City Recycle Centre (SCRC) yaitu untuk membantu pemerintah daerah, juga menindak lanjuti Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Bupati Bogor mengenai developer harus mempunyai pengelolaan sampah sendiri.

============================================================
============================================================
============================================================