Untitled-14SAUDI, TODAY — Pertemuan Pres­iden Joko Widodo dengan Raja Fais­al di Jeddah pada Sabtu (12/9/2015) berbuah manis. Raja Faisal sepak­at menambah kuota haji Indonesia 10.000 jamaah mulai tahun de­pan. Artinya, kuo­ta haji Indonesia di 2016 menjadi 178 ribu.

 Saat ini, kuota haji Indonesia 168 ribu. Padahal di tahun 2010 dan 211, kuota jamaah haji Indonesia mencapai 211 ribu, dan 221 ribu pada tahun 2012. Namun mulai tahun 2013, kuota haji Indonesia diturunkan menjadi 168.800 jamaah. Keberhasilan diplomasinya ini, diumumkan Jokowi di akun twitternya.

Tahun ini, jamaah haji dari seluruh dunia tercatat mencapai 3,1 juta orang. Penurunan kuota dilakukan juga terhadap seluruh neg­ara, terkait renovasi Masjidil Haram, yang berakibat pada menurunnya daya tampung. Renovasi yang dimaksudkan memperbesar masjid hingga menjadi 440.000m2 agar bisa menampung 2,2 juta jamaah sekaligus, ma­sih berlangsung lama, dan bermasalah dari segi keselamatan.

BACA JUGA :  Ketersediaan Bahan Pangan di Kota Bogor Sudah Lengkap

Sekretaris Kabinet Pramono Anung men­gatakan, Presiden Joko Widodo meminta lang­sung penambahan kuota haji itu kepada Raja Arab Saudi. “Saat jamuan santap siang ken­egaraan tadi, Presiden menyampaikan kepada Raja Arab Saudi tentang penambahan kuota haji. Tidak berapa lama, Menteri Negara Uru­san Agama Kerajaan Arab Saudi Muhamad Ali Sheikh melakukan kunjungan kehormatan ke­pada Presiden,” kata Pramono melalui pesan pendek, kemarin. “Sekaligus juga menyampai­kan persetujuan penambahan kuota haji sebe­sar 10 ribu orang,” sambungnya.

Penambahan kuota haji ini, kata Pramono, tidak mengurangi perhatian Presiden pada peningkatan kualitas pelayanan ibadah Haji. “Meski sekarang banyak kemajuan, masih ban­yak perbaikan yang perlu dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jadi Beban APBD Kota Bogor, Komisi III Pertanyakan Urgensi Kantor Pemerintahan Baru

Pramomo mengatakan, penambahan kuota haji menjadi hal yang penting. Mu­sababnya, Indonesia memiliki jumlah pen­duduk yang besar, maka seseorang baru dapat mewujudkan ibadah hajinya sepuluh tahun setelah mendaftar.

Sejak tahun 2013, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji dari neg­ara-negara pengirim jemaah. Kebijakan itu diterapkan menyusul pembangunan Masji­dil Haram yang tengah berlangsung.

Saat ini, kata dia, kuota haji Indonesia sebesar 168 ribu jemaah. “Tentunya tam­bahan 10 ribu jemaah ini sangat berarti, walau kami ingin kembali sebesar 211 ribu jemaah,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================