CIBINONG TODAY – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Bogor, melakukan rapat koordinasi membahas kegiatan kegiatan Yayasan Thalita Cumi Mama Sayang di Kecamatan Jonggol dan kegiatan ibadah di perumahan griya Parung Panjang di Kecamatan Parung Panjang.

Yayasan yang berada di perumahan cluster Bukit Menteng Citra Indah, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol dikeulhkan warga, karena yayasan itu, kerap dijadikan kegiatan kebaktian, sehingga mengganggu kenyamanan karena melakukan peribadatan yang bukan pada tempatnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

“Tidak hanya itu, banyaknya terjadi kasus tindak pidana atau kriminalitas seperti asusila bahkan sampai hamil diluar nikah, lansia yang meninggal di tempat, bahkan anak yang mencuri karena kelaparan serta adanya permohonan perpanjangan surat keterangan domisili usaha nomor : 503/35/xii/2011, yang habis masa berlakunya tanggal15 Desember 2012,” kata Bupati Bogor, Nurhayanti, Rabu (22/3/2017).

============================================================
============================================================
============================================================