KEBIASAAN menghisap tembakau memang telah di kenal sejak lama. Suku Indian di Amerika punya kebiasaan menghisap tembakau pada saat-saat tertentu, tidak setiap hari seperti yang terjadi sekarang ini. Kebiasaan merokok yang terjadi sekarang adalah akibat modernisasi produk rokok. WHO memperkirakan ada lebih dari satu milyar manusia sedunia memiliki kebiasaan menikmati asap beracun ini dengan menghabiskan lebih dari lima triliun batang rokok pertahun.

Oleh: AHMAD SASTRA
Dosen Pascasarjana UIKA Bogor

Bahkan data yang bisa di­lansir WHO menunjukkan negara-negara berkem­bang lebih tinggi kon­sumsi rokoknya dibanding negara maju. Rokok bahkan sudah dikonsumsi oleh anak-anak dibawah 15 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Di Indonesia, 140 milyar terbuang dalam sehari karena kon­sumsi rokok. Artinya jika sehari saja masyarakat Indonesia tidak merokok, maka ada penghematan sebesar 140 milyar.

Data yang dilansir WHO (World Health Organization) sejak tahun 1950 disebutkan sekitar 300.000 kematian pertahun akibat kebiasaan merokok. Angka ini melonjak men­jadi 1 juta kematin pada tahun 1965, 1,5 juta di tahun 1975 dan 3 juta kema­tian setahunnya di tahun 1990. Dari 3 juta kematian itu, 2 juta terjadi di negara-negara maju dan 1 juta sisanya (33,3%) di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Pada tahun 2000 terdapat 3,5 juta kematian pertahun­nya dimana 1,1 juta kematian terjadi di negara-negara berkembang. Pun­caknya akan terjadi pada tahun 2025 kelak, bila tidak ada tindakan yang memadai, diperkirakan aka nada 10 juta kematian pertahunnya di mana 7 juta di antaranya (70%) akan terjadi di negara berkembang di berbagai bela­han dunia (Tjandra : 1997).

Data yang dilansir oleh BPS/Ke­menkes tahun 2013 menunjukkan kenaikan pengguna rokok setiap hari sebesar 0,6 persen dari tahun 2007 yakni dari 23,7 persen menjadi 24,3 persen. Jika diasumsikan jum­lah penduduk usia diatas 10 tahun yang merokok setiap hari maka dapat dilihat datanya 0,243 x 199.178.321 = 48.400.332 jiwa. Rata-rata batang per­hari yang dihisab = 12 batang. Jika satu bungkus merk “x” seharga 12.500, maka dalam sehari komunitas pero­kok telah “membakar rupiah” sebesar 48.400.332 x 12.500 = 605.004.150. Bahkan belanja rokok merupakan belanja dengan urutan kedua setelah beras dari 14 jenis belanja keluarga miskin (Republika, 1/6).

Darurat Rokok dan Narkoba

Disisi lain, Indonesia juga telah dikepung dengan peredaran narko­ba yang telah merambah di seluruh sudut nusantara dan menjangkau se­luruh komponen bangsa, dari rakyat jelata hingga pejabat negara. Den­gan kata lain, Indonesia telah masuk dalam darurat rokok dan narkoba. Meski telah menelan banyak korban jiwa bahkan mengancam sebuah generasi, namun pemerintah dinilai belum maksimal menangani masalah narkoba ini.

Selain kemakruhan, bahkan ada yang mengharamkan rokok dan ke­haraman narkoba dilihat dari sudut pandang Islam, semestinya dalam pendekatan rasional keduanya meru­pakan barang yang layak untuk di­jauhi. Untuk rokok ditinjau dari perspektif kemanfaatan, maka tidak ditemukan manfaat apapun dari kon­sumsi rokok bagi orang yang meng­hisapnya. Ditinjau dari kesehatan, jelas rokok merupakan barang yang justru bisa merugikan kesehatan orang yang menghisapnya. Setida­knya bagi penghisap rokok akan ter­ancam penyakit kanker, impotensi dan gangguan janin bagi ibu hamil. Ditinjau dari perspektif finansial, kon­sumsi rokok termasuk merugikan se­cara ekonomi, bahkan bisa dikatakan pemborosan dan pemubaziran. Bagaimana tidak dikatakan mubazir jika lebih dari 600 milyar terbuang percuma dalam sehari bagi hanya un­tuk belanja rokok masyarakat Indo­nesia.

Ditinjau dari perspektif intelek­tual, merokok merupakan pilihan yang tidak logis dan anomali, sebab menurut otak merokok itu merugikan kesehatan sekaligus ekonomi, namun tetap dilakukan, meskipun hati kecil­nya mengatakan merokok itu tidak baik. Buktinya, apakah seorang suami akan mengizinkan jika istrinya minta izin untuk merokok, tentu saja tidak bukan ? Rokok dan narkoba adalah setali mata uang, keduanya tidak jauh berbeda. Sebab hampir semua peng­guna narkoba juga sekaligus perokok, meski tidak setiap perokok adalah pengguna narkoba. Namun tidak ja­rang, pengguna narkoba diawali oleh kebiasaan merokok.

Ditinjau dalam perspektif kepribadian, perokok adalah orang yang telah memberikan contoh perilaku buruk kepada kelu­arga maupun orang lain. Percepatan pertambahan perokok di Indonesia bisa jadi disebabkan anak-anak yang sering melihat orang-orang dewasa merokok, sehingga mereka cender­ung penasaran dan meniru. Bisa jadi anak yang merokok karena melihat ayahnya juga merokok. Jika demiki­an, maka jumlah perokok dari tahun ke tahun dipastikan akan bertambah sebagai efek domino. Berdasarkan penelitian seorang anak mulai mero­kok pada usia 10 – 14 terutama anak perempuan. Setidaknya ada tiga fak­tor penyebab, pertama, faktor per­sonal. Kedua, faktor sosio kultural dan ketiga, faktor pengaruh kuat lingkungan.

Ditinjau dari perspektif lingkun­gan, maka jelas asap rokok telah men­gakibatkan pencemaran udara. Bah­kan asap rokok juga membahayakan orang-orang sekitar yang secara tidak sengaja ikut menghirup asap rokok (perokok pasif ), karena telah meng­hisap asap sampingan (sidestream smoke). Asap rokok mengeluarkan 4000 bahan kimia seperti nikotin, gas karbon monooksida, nitrogen oksida, hydrogen cyanide, ammonia, acrolein, aceliten, benzaldehyde, ure­thane, benzene, methanol, couma­rin, ortocresol, perylene dan lainnya. Sedang istilah tar maknanya adalah kumpulan dari ribuan bahan kimia dalam komponen padat asap rokok setelah dikurangi nikotin dan air. Se­tiap isapan asap rokok mengandung 100.000.000.000.000 radikal bebas dan lebih banyak lagi oksidan yang akan masuk ke paru-paru.

============================================================
============================================================
============================================================