PENGHAPUSAN Beras Miskin (Raskin) menÂjadi voucher pangan sepertinya membawa anÂgin segar bagi warga kurang mampu. Model ini sedianya bisa dijadikan parameter baru pemÂbagian beras murah agar bantuan pusat tepat sasaran.
Pun berubah, tapi penggunaannya, alokasi, distribusi dan semuanya masih sama. Masih tetap bertumpuk di Bulog, menunggu Surat Permintaan Alokasi (SPA) dari Bupati/Walikota terkait, lalu baru didistribusikan.
Raskin selama ini dibawa ke Kantor KecaÂmatan, sebelum akhirnya dibawa ke setiap Desa atau Kelurahan, oleh masing-masing perangkat desa.
Harga Raskin per-kilogram adalah Rp 1.600. Harga tersebut tidak berubah, meskipun jarak dari kantor Bulog menuju kantor Camat sangat dekat, hingga sangat jauh. Dari yang hanya berjarak 100 meter, sampai yang berjaÂrak ribuan tahun cahaya (eh!) harganya tetap Rp 1.600 dan tidak berubah. Kenyataannya, keÂtika Penerima Raskin atau sering disebut denÂgan Rumah Tangga Sasaran (RTS) menerima, maka jarang diantara mereka yang membeli Raskin dengan harga tersebut. Nah, dimana harga Raskin mulai berubah?
Harga Raskin ada yang tetap dijual Rp 1.600 oleh perangkat desa, ada juga yang Rp 1.800, bahkan ada yang Rp 3.000. Ternyata, urusan penambahan harga, ada beberapa diantaranÂya yang melalui Musyawarah Desa (Musdes), karena mengingat jarak desa dari Kantor KecaÂmatan sangat jauh.
Daripada RTS dari sudut bumi datang jauh-jauh, turun gunung untuk mengambil 15 Kg Raskin, lebih baik perangkat desa yang menyeÂwa truck atau mobil gerobak untuk mengangÂkut beras tersebut.