PENGHAPUSAN Beras Miskin (Raskin) men­jadi voucher pangan sepertinya membawa an­gin segar bagi warga kurang mampu. Model ini sedianya bisa dijadikan parameter baru pem­bagian beras murah agar bantuan pusat tepat sasaran.

Pun berubah, tapi penggunaannya, alokasi, distribusi dan semuanya masih sama. Masih tetap bertumpuk di Bulog, menunggu Surat Permintaan Alokasi (SPA) dari Bupati/Walikota terkait, lalu baru didistribusikan.

Raskin selama ini dibawa ke Kantor Keca­matan, sebelum akhirnya dibawa ke setiap Desa atau Kelurahan, oleh masing-masing perangkat desa.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Harga Raskin per-kilogram adalah Rp 1.600. Harga tersebut tidak berubah, meskipun jarak dari kantor Bulog menuju kantor Camat sangat dekat, hingga sangat jauh. Dari yang hanya berjarak 100 meter, sampai yang berja­rak ribuan tahun cahaya (eh!) harganya tetap Rp 1.600 dan tidak berubah. Kenyataannya, ke­tika Penerima Raskin atau sering disebut den­gan Rumah Tangga Sasaran (RTS) menerima, maka jarang diantara mereka yang membeli Raskin dengan harga tersebut. Nah, dimana harga Raskin mulai berubah?

Harga Raskin ada yang tetap dijual Rp 1.600 oleh perangkat desa, ada juga yang Rp 1.800, bahkan ada yang Rp 3.000. Ternyata, urusan penambahan harga, ada beberapa diantaran­ya yang melalui Musyawarah Desa (Musdes), karena mengingat jarak desa dari Kantor Keca­matan sangat jauh.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Daripada RTS dari sudut bumi datang jauh-jauh, turun gunung untuk mengambil 15 Kg Raskin, lebih baik perangkat desa yang menye­wa truck atau mobil gerobak untuk mengang­kut beras tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================