CIBINONG TODAY – ASN Kabupaten Bogor yang menerima SK kenaikan pangkat dapat bekerja sebagai pegawai yang mampu merefleksikan peningkatan kompetensi, kapasitas dan pengalaman bekerja dalam menjalankan tugas melayani masyarakat Kabupaten Bogor.

Kenaikan pangkat yang diterima ASN dilingkup Pemkab Bogor agar disikapi dengan upaya yang lebih optimal dalam bekerja dan berdedikasi bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, serta melakukan yang terbaik dalam mengemban amanah, sehingga masyarakat melihat bahwa layanan publik yang diterimanya semakin membaik, sebagai hasil dari peningkatan kinerja para ASN Pemkab Bogor dalam pangkat yang lebih tinggi.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 23 April 2024

“Jaga baik-baik kehormatan dan wibawa dalam pangkat yang baru dengan mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku secara berdisiplin, guna mencegah terjadinya penurunan pangkat atau penundan kenaikan pangkat karena pelanggaran disiplin, atau penyalahgunaan wewenang maupun kekeliruan tindakan yang bertentangan dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara,” terang Hal tersebut ditegaskan Staf Ahli Bupati Bogor Bidang Admninistrasi dan Keuangan Dadi Gumilar di Gedung Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Ditambahkan Dadi, banyak tantangan yang akan dihadapi ASN Kabupaten Bogor, baik dari internal maupun eksternal. Dari internal seperti yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik, tingginya tingkat kemiskinan, banyaknya pengangguran, dan  rendahnya tingkat kecerdasan, sementara untuk tantangan eksternal berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas. Hal inilah yang memaksa para ASN untuk mempunyai kompetensi yang tinggi dalam menghadapi tantangan tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================