CIBINONG TODAY – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong Kabupaten Bogor berencana akan memberikan asimilasi pada Hari Raya Idul Fitri terhadap 240 warga binaannya. Hal itu dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan. Ia mengungkapkan bahwa dari 240 jiwa, terdapat 39 orang warga binaan yang telah bebas bersyarat. Sebelumnya, sambung Ardian pada program asimilasi pandemi Covid-19 pihaknya mengaku telah membebaskan 200 warga binaan. “Dari dua program itu, warga binaan perkara pencurian mendominasi program asimilasi tersebut dengan jumlah 55 orang. Disusul kasus peredaran narkotika sejumlah 39 orang,” Papar Ardian kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).
BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan
============================================================
============================================================
============================================================