Untitled-1

Hari ini, 107 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, sejarah nasional mencatat berdirinya perkumpulan “Boedi Oetomo”. Perkumpulan yang didirikan oleh sekelompok pemuda priyayi jawa lulusan School tot Opleiding voor Inlandsche Arsten (STOVIA), diantaranya Soetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji.

OLEH : FIRMAN WIJAYA, S.H.

Ide awal perkumpulan ini digagas oleh dr. Wahidin Sudirohusodo yang berkelilingPulau Jawa mengkampanyekan pendirian Studie Fonds. “Boedi Oetomo” bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan namun selanjutnya bermetamorfosis menjadi organisasi gerakan yang bercita-cita mencapai kemerdekaan Indonesia. Hari lahir “Boedi Oetomo” kini telah menjadi konsensus nasional dan diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, disingkat “Harkitnas”. Yeni R. Rasio (2004) dalam SDI-SI : Sang Pelopor Kebangkitan menuliskan bahwa sebelum “Budi Oetomo” terbentuk, di Solo pada 16 Oktober 1905 telah berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) yang dimotori oleh H. Samanhudi, kemudian berubah menjadi Sarekat Islam (SI) dengan HOS Tjokroaminoto sebagai Komisaris yang disahkan berikut anggaran dasarnya di Surabaya, tanggal 10 September 1912. Ensiklopedi Nasional mencatat bahwa pada periode 1916, wawasan SI adalah Wawasan Nasional untuk terbentuknya bangsa (nation) dan perkembangan SI begitu pesat hingga menjadi kekuatan politik besar dengan 181 cabang serta tak kurang dari 700.000 anggota. Sebuah angka fantastis di zamannya, bahkan “Boedi Oetomo” di masa keemasannya di tahun 1909 hanya beranggotakan tak lebih dari 10.000 orang. Keberadaan “Boedi Oetomo” dan organisasi pergerakan lainnya tidak bisa dilepaskan dari “Politik Etis” (ethische politiek) yang dikampanyekan oleh Pieter Brooshooft (1845-1921) dan C.Th. van Deventer (1857-1915) yang memprotes keras praktek tanam paksa di Hindia Belanda. Protes keras ini akhirnya membuka mata Rezim Kolonial Belanda dibawah Ratu Wilhelmina untuk memperhatikan nasib pribumi di Hindia Belanda. Panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap pribumi ini dituangkan oleh sang Ratu kedalam Politik Etis, yang terangkum dalam “Trias van Deventer” yang meliputi : (1) Irigasi, (2) Emigrasi, dan (3) Edukasi (pendidikan). Dibukanya akses pendidikan untuk pribumi dijadikan momentum bagi para Pemuda masa itu untuk belajar disekolah modern (barat), baik untuk kaum priyayi maupun rakyat biasa. Salah seorang dari kelompok etis yang berjasa dalam bidang ini adalah Mr. JH. Abendanon (1852-1925). Pendirian sekolah-sekolah tersebut di seluruh Nusantara sejak tahun 1901 membuat tren baru dan utama. Pemuda yang masuk ke dunia pendidikan di periode 1900-1940-an ini kemudian berkenalan dengan ide-ide politik modern dan menjadi bagian dari gerakan global melawan kolonialisme Belanda. Pada periode ini pendidikan menjadi tren utama bangsa ini. Dari pendidikan modern ini terbentuklah elit intelektual yang jadi motor pergerakan nasional, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, M. Natsir, Amir Syarifudin dan lainnya. Ketika Indonesia meraih kemerdekaan, kaum intelektual ini menjadi ruling elite pertama di negeri ini. Terlepas dari perdebatan sejarah, kelompok ideologis mana yang paling berperan dalam pergerakan nasional. Namun yang patut dicatat bahwa perubahan sistem sosial-politik di Indonesia tidak pernah lepas dari peranan Pemuda. Peristiwa Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, peralihan Orde Lama ke Orde Baru 1966 dan Reformasi 1998 merupakan narasi besar sejarah bangsa yang digerakkan oleh Pemuda. Namun pertanyaan kritis kini adalah masihkah Pemuda menjadi agent of change dan problem solver atas permasalahan zamannya, atau sebaliknya Pemuda merupakan bagian dari masalah itu sendiri. Mampukah Pemuda kini membendung derasnya arus globalisasi dan neoliberalisme serta bersaing dengan Pemuda lain di Dunia?

Tantangan Neolib dan Globalisasi

Diskursus globalisasi sudah menyasar ke Indonesia sejak awal dekade 1990-an, seiring dengan populernya tulisan Alvin Toffler, Powershift (1990) dan John Naisbitt, Megatrens 2000 (1990) dan Global Paradox (1994). Salah satu pengaruh globalisasi menurut Jhon Naisbitt dalam Megatrens 2000, diantaranya dunia akan menjadi sebuah perkampungan kecil (global village) dimana “dunia menjadi tanpa batas” (borderless world), berarti tidak akan ada lagi pembatasan antar negara satu dengan negara yang lain baik dari segi sosial, budaya, ekonomi, perdagangan dan jasa maupun dari segi yang lain. Para kapitalis (pemodal) internasional yang menjadi sponsor globalisasi, sebab penyebarluasan globalisasi hampir selalu berjalan beriringan dengan penyebarluasan neoliberalisme, disingkat “neolib”. Laju globalisasi secara massif tidak bisa dipungkiri telah membawa kemajuan yang begitu pesat -quad non-. Namun berbagai fakta berupa publikasi maupun hasil survey yang ditampilkan untuk menjustifikasi kemajuan yang dicapai sering mengabaikan atau justru “melupakan” fakta yang lain seperti munculnya persoalan kesenjangan sosial yang akan menjadi pemicu porak-porandanya fondasi integrasi sosial yang terdapat dalam masyarakat. Revrisond Baswir (2005) menyebutkan bahwa hubungan antara globalisasi dengan neolib dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata yang sama. Sebagaimana dikemukakan Lafontaine (1998), berbicara mengenai globalisasi sama artinya dengan berbicara mengenai penyebarluasan neolib. Sebaliknya, berbicara mengenai neolib sama artinya dengan berbicara mengenai ekspansi kepentingan para kapitalis asing. Dengan memahami globalisasi sebagai pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neolib, bahaya globalisasi bagi negaranegara dunia ketiga, seperti Indonesia menjadi mudah untuk dipetakan. Menurut David Harvey (2009), neolib pada awalnya merupakan sebuah teori ekonomi politik yang melihat bahwa kesejahteraan dan “kebaikan bersama” hanya bisa dicapai jika telah terbentuk sebuah pranata yang dicirikan oleh kepemilikan pribadi yang kuat, pasar bebas dan perdagangan bebas. Sedangkan negara berposisi tidak lebih sebagai institusi yang bertanggungjawab untuk menjamin dan melindungi eksistensi pranata tersebut. Dari pengertian umum tersebut dapat dilihat bahwa bahaya globalisasi bagi Indonesia pada dasarnya terletak pada melemahnya kemampuan pemerintah dalam melindungi kepentingan negara dan rakyatnya, serta meningkatnya ketergantungan perekonomian dalam negeri terhadap pemenuhan kepentingan para kapitalis asing. Dengan meningkatnya ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap pemenuhan kepentingan para kapitalis asing, fungsi pemerintah dalam perekonomian cenderung berubah, yaitu dari melayani dan melindungi kepentingan rakyat menjadi melayani dan melindungi kepentingan para kapitalis asing tersebut. Kaitanya dengan tantangan Pemuda, jika globalisasi dilihat dari persaingan yang akan terjadi antara potensi nasional dengan potensi multinasional. Merujuk thesa dari John Naisbitt, dengan adanya globalisasi, persaingan antara Pemuda Indonesia dengan Pemuda Dunia lainnya dalam persfektif neolib adalah persaingan kearah “mempertahankan hidup” (survival of fittest), sehingga praktek homo homini lupus seperti pernah ditulis oleh Thomas Hobbes dalam De Cive, tahun 1651, pastilah akan terjadi. Lilik R. Irmawati (2011) menyebut diera globalisasi dan arus neolib ini, masalah yang dihadapi pemuda diantaranya : (1) menurunnya jiwa idealisme, nasionalisme dan patriotisme, (2) kurangnnya kesempatan dan lapangan kerja yang berakibat meningkatnya angka pengangguran, (3) meningkatnya kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba, (4) keterbatasan partisipasi dalam pembangunan, (5) akses pendidikan yang tidak merata, (6) keterbatasan akses layanan kesehatan, dan (7) makin rendahnya kepedulian pemuda terhadap isu-isu sosial disekitarnya. Padahal rentang tahun 2010- 2030 Indonesia akan mendapat “bonus demografi” (demografic divident) atau disebut “jendela kesempatan” (window of opportunity). Pada rentang tahun tersebut, jumlah penduduk usia kerja (15-64 tahun) akan mencapai 70 persen. Proyeksi tersebut menunjukkan penurunan persentase penduduk sebagai beban pembangunan (dependency ratio). Harapannya adalah jumlah penduduk produktif dapat menjadi modal pembangunan ekonomi, termasuk pemuda di dalamnya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Redefinisi Harkitnas

Kebangkitan nasional merupakan fase sejarah dimana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan dikalangan pimpinan maupun massa rakyat yang sebelumnya tidak pernah muncul selama masa kolonialisme maupun imperialisme asing (Abdhi : 2014). Peringatan hari besar nasional, seperti “harkitnas” memang perlu dilakukan untuk mengingat jasa para pahlawan bangsa ini. Namun menjadi “kerdil” jika semangat kebangkitan nasional para founding father republik ini hanya diperingati sebatas pada peringatan yang bersifat “seremonial” an sich. Sehingga menjadi “fardhu kifayah” bagi Pemuda untuk melakukan redefinisi terhadap makna yang terkandung dalam sejarah kebangkitan nasional tersebut. Hal itu menjadi strategis karena saat ini negara kita sedang dicengkram oleh neolib dan globalisasi. Dengan bahaya seperti itu, mudah dimengerti bila Petras dan Veltmeyer (2001) lebih suka menyebut globalisasi sebagai imperialisme. Sebagaimana mereka tegaskan, di balik penyebarluasan globalisasi sesungguhnya bersemayam sebuah kepentingan kelas atas tertentu, yaitu kelas kapitalis internasional baru yang sedang berusaha melebarkan pengaruh dan dominasi ekonomi mereka ke seluruh penjuru dunia. Redefinisi adalah kemampuan merumuskan batasan dengan melihat dari sudut pandang lain, bukan cara yang lazim (KBBI, Edisi Keempat : 2008). Sedangkan menurut Mustaqim (2011) Redefinisi adalah memikirkan kembali segala hal yang menurut kita sudah benar, kearah yang lebih sesuai dengan semangat zaman dan cita-cita. Redefinisi makna kebangkitan nasional merupakan keniscayaan, karena semangat anti penjajahan pada saat itu menjadi relevan jika di redefinisi menjadi perlawanan pemuda terhadap hegemoni neolib dan globalisasi kini, yaitu dengan “Gerakan Intelektual”. Antonio Gramsci (1971) dalam Selections from Prison Notebooks menjelaskan bahwa semua manusia adalah intelektual, tetapi tidak semua orang dalam masyarakat memiliki fungsi intelektual. Gramsci membagi kaum muda intelektual menjadi dua : (1) Intelektual tradisional yaitu kaum muda intelektual yang dekat dengan kekuasaan dan tunduk pada rezim. Karena kedekatannya dengan rezim mereka bersifat status quo dan cenderung menyebabkan kesengsaraan rakyat dengan memanipulasi keadaan sosial-politik, dan (2) Intelektual Organik yaitu kaum muda intelektual yang menggunakan ke-profesionalitasannya untuk membangun masyarakat. Mereka menggunakan pengetahuannya untuk membangun kesadaran masyarakat dari rezim yang despotis dengan cara memberi pendidikan kultural dan politik dengan bahasa keseharian dan mengkritik rezim dengan caracara yang elegan. Jenis intelektual organik inilah dalam istilah Ali Syari’ati disebut dengan rausanfikr, yaitu intelektual tercerahkan. Dalam kehidupan sehari-hari, yang dimaknai sebagai kaum intelektual adalah mereka yang mempunyai kemampuan berpikir dengan tidak terbatas pada segelintir orang yang berpendidikan formal. Secara khusus Syari’ati mengidentifikasi kelompok orang-orang yang tercerahkan berasal dari golongan orang yang sadar akan “keadaan kemanusiaan” dimasanya. Kesadaran semacam itu dengan sendirinya akan memberikan rasa tanggung jawab sosial. Dalam upaya perubahan sosial sangat diperlukan penyusunan dan pengorganisasian suatu lapisan intelektual yang mengekspresikan pengalaman aktual masyarakat dengan keyakinan dan bahasa terpelajar. Pemuda merupakan penerus, pewaris dan penanggung jawab masa depan sebuah bangsa. Oleh sebab itu kejayaan suatu bangsa dan deskripsi masa depan suatu bangsa akan dilihat dari peran pemuda masa kini, sehingga pengarusutamaan pemuda merupakan keharusan politik. Peringatan “Harkitnas” tahun 2015 adalah momentum strategis bagi Pemuda, khususnya Pemuda Kota Bogor untuk bangkit. Redefinisi “Harkitnas” ini memang sebaiknya dimulai dari diri sendiri dengan cara memperbaiki diri menjadi lebih baik. Karena berbagai tantangan, baik di tingkat nasional maupun regional, seperti era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 harus diantisipasi dengan menyiapkan pemuda yang mampu bersaing dan cerdas mengambil peluang bagi kemajuan bangsa. Jika pemuda tidak bisa memaknai “Harkitnas” ini dengan berusaha lebih baik, maka kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara akan semakin terpuruk, Wallahua’lam bissowab.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR
============================================================
============================================================
============================================================