REHABBOGOR TODAY – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap tanggal 24 Juni, para korban Napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban Napza Bogor (PKNB) yang dikoordinir oleh Doddy Parling­goman, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bo­gor.

Aksi yang digelar secara seren­tak oleh para pengguna Napza di Indonesia bertemakan “Berkabung atas gagalnya kebijakan narkotika di Indonesia” dianggap tidak ber­pihak kepada korban Napza. Aksi damai dimulai dengan jalan sambil menggelar spanduk dan membawa karangan bunga turut berduka cita sampai pelataran PN Bogor.

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

“Kita menolak para pecandu di penjara, karena mereka meru­pakan korban dari bandar-bandar narkoba,” ujar Doddy.

Setibanya di pelataran PN Bo­gor PKNB melakukan orasi dan yel-yel untuk menentang pemenjaraan terhadap penyalahguna narkotika. “Stop kriminalisasi dan dukung re­habilitasi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ini 5 Oleh-oleh Khas Bogor, Cocok Buat Dijadikan Cinderamata

Berdasarkan permintaan PKNB akhirnya perwakilan dari PN Bogor bersedia menerima perwakilan PKNB untuk melakukan diskusi, di mana PKNB menitik beratkan pada pertanyaan mengenai alasan PN Bogor yang tidak pernah mem­berikan putusan bagi penyalah­guna narkotika untuk dilakukan rehabilitasi yang sebenarnya sangat dibutuhkan.

============================================================
============================================================
============================================================