CIBINONG, Today- DPRD Kabupaten Bogor terus mengawasi Dinas Pendapatan Daerah (Dis­penda) dalam menjalankan setiap rekomendasi yang disampaikan terhadap Laporan Keteran­gan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor, beberapa waktu lalu. Ketua Komisi II, Yuyud Wahyudin baru mendengar beberapa rekomen­dasinya yang dijalankan. Misalnya, menggan­deng Polres Bogor dalam menagih pajak kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki piutang besar.

“Sejauh inim baru itu saja. Perlu menggan­deng kepolisian, karena itu sama seperti per­buatan melawan hukum. Karena itu kan titipan konsumen yang membayar pajak 10 persen se­tiap makan, belanja dan sebagainya dan harus disetorkan ke pemerintah daerah,” tegas Yuyud, Kamis (26/5/2016).

BACA JUGA :  Kunjungi Terminal Baranangsiang, Komisi V DPR RI Cek Persiapan Angkutan Lebaran

Politisi PPP itu menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor 2016, ditar­get Rp 2,005 triliun. Ia pun berharap tidak ada lagi WP yang masih tidak sesuai dalam setoran pajak dengan pendapatanya.

“Jungle Land, misalnya, saat ini mereka se­dang mengurus dari nama beberapa WP men­jadi pajak perusahaan. Kalau begitu, kan bisa jauh lebih besar dari tahun 2015. Karena BPHTB dibayar dan pajaknya juga jadi kelas perkotaan,” tegasnya. Sebelumnya, dalam LKPj Bupati Bo­gor, DPRD meminta Bupati Nurhayanti segera membenahi sektor PAD. Pasalnya, pengendapan tercatat masih di angka Rp 162,6 miliar belum ditambah piutang PBB serta BPHTB.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

“PAD Kabupaten Bogor 2015 dari bidang pa­jak mengalami penurunan sangat besar diband­ingkan tahun 2014. Dana yang mengendap mencapai Rp 162,6 miliar,” kata Ketua Fraksi Restorasi Kebangsaan, Edwin Sumarga kala itu.

============================================================
============================================================
============================================================