CIBINONG, Today- DPRD Kabupaten Bogor terus mengawasi Dinas Pendapatan Daerah (DisÂpenda) dalam menjalankan setiap rekomendasi yang disampaikan terhadap Laporan KeteranÂgan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor, beberapa waktu lalu. Ketua Komisi II, Yuyud Wahyudin baru mendengar beberapa rekomenÂdasinya yang dijalankan. Misalnya, mengganÂdeng Polres Bogor dalam menagih pajak kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki piutang besar.
“Sejauh inim baru itu saja. Perlu mengganÂdeng kepolisian, karena itu sama seperti perÂbuatan melawan hukum. Karena itu kan titipan konsumen yang membayar pajak 10 persen seÂtiap makan, belanja dan sebagainya dan harus disetorkan ke pemerintah daerah,†tegas Yuyud, Kamis (26/5/2016).
Politisi PPP itu menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor 2016, ditarÂget Rp 2,005 triliun. Ia pun berharap tidak ada lagi WP yang masih tidak sesuai dalam setoran pajak dengan pendapatanya.
“Jungle Land, misalnya, saat ini mereka seÂdang mengurus dari nama beberapa WP menÂjadi pajak perusahaan. Kalau begitu, kan bisa jauh lebih besar dari tahun 2015. Karena BPHTB dibayar dan pajaknya juga jadi kelas perkotaan,†tegasnya. Sebelumnya, dalam LKPj Bupati BoÂgor, DPRD meminta Bupati Nurhayanti segera membenahi sektor PAD. Pasalnya, pengendapan tercatat masih di angka Rp 162,6 miliar belum ditambah piutang PBB serta BPHTB.
“PAD Kabupaten Bogor 2015 dari bidang paÂjak mengalami penurunan sangat besar dibandÂingkan tahun 2014. Dana yang mengendap mencapai Rp 162,6 miliar,†kata Ketua Fraksi Restorasi Kebangsaan, Edwin Sumarga kala itu.