BOGOR TODAY – Setelah melalui perdebatan panjang dan terjadinya kisruh antara pedagang di Blok F PasÂar Kebon Kembang dengan pihak PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ), rencana program revitalisasi Blok F pasar KeÂbon Kembang, diputuskan berlanjut. Kedua belah pihak sudah membuat keÂsepakatan dan persetujuan terhadap rencana pembangunan revitalisasi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Mardinus Haji Tulis mengatakan, piÂhaknya selama ini hanya memfasilitasi diantara kedua belah pihak, baik PDPÂPJ dan pedagang di Blok F, terkait renÂcana revitalisasi Blok F. Dari beberapa kali pertemuan, akhirnya kedua belah pihak setuju dan membuat kesepakaÂtan bersama.
“Jadi sekarang antara pedagang dan PDPPJ sudah satu suara, setuju dan sepakat terhadap rencana revitÂalisasi Blok F pasar Kebon Kembang. Pihak PDPPJ mengakomodir seluruh aspirasi dan keinginan para pedagang, dan pedagang juga akan siap menÂdukung penuh revitalisasi,†ungkap Mardinus, usai melakukan rapat korÂdinasi dengan PDPPJ Kota Bogor, keÂmarin siang.
Perdebatan panjang dan upaya mencari solusi terbaik juga dilakukan diantara para pedagang dan pihak PDJT. Pedagang mengusulkan meminÂta dimundurkan revitalisasi sampai dua kali lebaran, dan pihak PDPPJ keÂmudian menyesuaikan keinginan pedÂagang itu dengan jadwal yang telah disusun serta direncanakan. Akhirnya semua menyepakati bahwa pedagang boleh berdagang sampai tanggal 31 Juli 2016 atau hanya satu kali lebaran saja. Selain itu, kesepakatan yang dibangun juga antara lain, soal tidak akan adanya sistem kocok ulang terÂhadap 178 kios yang dimiliki oleh 128 pedagang, jadi pedagang lama existÂing tetap menempati kiosnya seperti semula pada bangunan baru direvitalÂisasi nanti.
“Intinya pedagang sudah sepakat mendukung rencana revitalisasi dan pedagang juga menyetujui boleh berdagang sampai 31 Juli 2016. Terkait soal harga sewa kios untuk para pedaÂgang lama, akan tetap Rp1.285.000 permeter pertahun bagi pemilik kartu kuning,†jelasnya.
Menyangkut rencana revitalisasi Blok F, saat ini PDPPJ sedang melakuÂkan finalisasi mempersiapkan KAK, nanti setelah itu, akan dilakukan exÂpose kepada Walikota dan DPRD. UnÂtuk beauty kontes juga menunggu seÂlesainya dilakukan expose, dan pada beauty kontes nanti, harus dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Untuk beauty kontes tetap berjaÂlan, namun untuk realisasi pembanÂgunan fisiknya bisa dilakukan setelah tenggan waktu bagi pedagang di akhir Juli 2016 nanti. Jadi semuanya berjalan lancar, antara beauty kontes dengan kesempatan waktu bagi pedagang,†tutupnya.
(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)