pasarBOGOR TODAY – Persiapan revitalisasi Blok F Pasar Ke­bon Kembang, PD Pasar Pak­uan Jaya (PD PPJ), masuk ke tahap finalisasi berkas dan telah merampungkan taha­pan aanwijzing. Selanjutnya, calon pengembang harus me­nyerahkan proposal lengkap kepada PD PPJ. Proposal harus diterima selambat-lambatnya 15 April 2016.

Direktur Operasional PD PPJ Syuhairi, mengatakan, kelengka­pan proposal itu harus sudah dise­lesaikan pada 15 April mendatang. “Proposal lengkap harus sudah kita terima dari para peserta ini pada 15 April nanti pukul 16.00 WIB,” katanya, kemarin.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Sebab, dijelaskan Syuhairi, pada 18-19 April ketujuh peserta ini harus sudah mempresentasi­kan proposalnya kepada PD PPJ. “Karena, pada 20-22 Aprilnya kita akan melakukan penilaian ke­pada mer­eka,” pa­parnya.

Baru setelah kedua tahapan tersebut, terang Syuhairi, akan diumumkan nominasi siapa saja calon investor yang masuk untuk mengikuti tahapan beri­kutnya yang telah ditetapkan PD PPJ. “Tak hanya itu, mereka yang lolos juga tentunya harus mempunyai pengalaman kerja membangun pasar tradisional dan kemampuan finansial yang baik,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Terakhir, Syuhairi juga men­egaskan agar para peserta ini untuk mengambil acuan pada Kerangka Anggaran Kerja (KAK) yang telah diberikan dan dipaparkan PD PPJ. “Karena, kalau mereka tidak mengacu kesitu PD PPJ tidak akan me­nilainya,” kata dia.

Terakhir, Syuhairi juga men­egaskan agar para peserta ini untuk mengambil acuan pada Kerangka Anggaran Kerja (KAK) yang telah diberikan dan dipa­parkan PD PPJ. “Karena, kalau mereka tidak mengacu kesitu PD PPJ tidak akan menilainya,” tandasnya.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================