BOGOR TODAYÂ – Persiapan revitalisasi Blok F Pasar KeÂbon Kembang, PD Pasar PakÂuan Jaya (PD PPJ), masuk ke tahap finalisasi berkas dan telah merampungkan tahaÂpan aanwijzing. Selanjutnya, calon pengembang harus meÂnyerahkan proposal lengkap kepada PD PPJ. Proposal harus diterima selambat-lambatnya 15 April 2016.
Direktur Operasional PD PPJ Syuhairi, mengatakan, kelengkaÂpan proposal itu harus sudah diseÂlesaikan pada 15 April mendatang. “Proposal lengkap harus sudah kita terima dari para peserta ini pada 15 April nanti pukul 16.00 WIB,†katanya, kemarin.
Sebab, dijelaskan Syuhairi, pada 18-19 April ketujuh peserta ini harus sudah mempresentasiÂkan proposalnya kepada PD PPJ. “Karena, pada 20-22 Aprilnya kita akan melakukan penilaian keÂpada merÂeka,†paÂparnya.
Baru setelah kedua tahapan tersebut, terang Syuhairi, akan diumumkan nominasi siapa saja calon investor yang masuk untuk mengikuti tahapan beriÂkutnya yang telah ditetapkan PD PPJ. “Tak hanya itu, mereka yang lolos juga tentunya harus mempunyai pengalaman kerja membangun pasar tradisional dan kemampuan finansial yang baik,†ungkapnya.
Terakhir, Syuhairi juga menÂegaskan agar para peserta ini untuk mengambil acuan pada Kerangka Anggaran Kerja (KAK) yang telah diberikan dan dipaparkan PD PPJ. “Karena, kalau mereka tidak mengacu kesitu PD PPJ tidak akan meÂnilainya,†kata dia.
Terakhir, Syuhairi juga menÂegaskan agar para peserta ini untuk mengambil acuan pada Kerangka Anggaran Kerja (KAK) yang telah diberikan dan dipaÂparkan PD PPJ. “Karena, kalau mereka tidak mengacu kesitu PD PPJ tidak akan menilainya,†tandasnya.
(Yuska Apitya)