Opini-2-HeruOleh Heru B. Setyawan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan merubah kurikulum pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Rencana tersebut disesuaikan dengan misi Presiden Joko Widodo dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di setiap bidang serta memiliki daya saing.“Kita ingin ada penyesuaian yang bisa mendukung program Nawa Cita. Apalagi pemerintah sedang gencar membangun infrastruktur yang tentunya membutuhkan banyak SDM berkualitas,” ujar Muhadjir usai Rapat Koordinasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Secara teknis, jelas Muhadjir, nantinya setiap dua semester siswa harus mengikuti ujian praktik yang langsung diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jika lulus tes tersebut, mereka akan langsung mendapatkan sertifikat kompetensi untuk melamar pekerjaan. Ia menjelaskan, untuk masalah pendanaan sementara akan ditanggung oleh Pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian atau lembaga terkait. Pasalnya, perubahan kurikulum secara menyuluruh ikut melibatkan sejumlah pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan yang menyediakan sarana bagi siswa magang.

“Sampai tahun 2020 proyeksi kami ada tambahan SMK sebanyak 400 yang setidaknya akan menampung sekitar 850 ribu siswa. Guru-gurunya juga kami siapkan,” jelas dia. Lebih lanjut, terang Muhadjir, para guru yang akan mengajar di SMK bukan lagi sekadar sarjana yang relevan di bidangnya, tetapi juga harus memiliki pengalaman kerja di industri. Pun jika guru yang sudah mengajar saat ini belum berpengalaman nantinya harus menjalani proses magang minimal setahun.

(Sumber: news.metrotvnews.com)

Sungguh langkah yang benar, karena selama ini kegagalan pendidikan di Indonesia salah satunya adalah pendidikan di Indonesia lebih banyak teori, sementara praktiknya sedikit. Ini kebalikan dengan Jepang, pendidikan di Jepang sedikit teori dan banyak praktik, sehingga Jepang menjadi negara maju seperti sekarang ini.

Memang sejak booming SMK pada era jaman Mendikbud Bambang Sudibyo, dengan slogan yang sangat terkenal, yaitu: SMK Bisa, SMK menunjukkan kemajuan yang luar biasa, baik dari segi kuantitas, kualitas, dana dan pola pikir masyarakat terhadap SMK semakin membaik. Bahkan saking boomingnya SMK banyak didirikan SMK dengan jurusan yang banyak sekali, seperti SMK penerbangan, kehutanan, perikanan, perkebunan, pertanian, peternakan, kesehatan, farmasi dan lain-lain.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Tapi kemajuan ini, masih dirasa kurang, kenapa masih kurang karena yang dihadapi lulusan SMK adalah dunia kerja, industri dan tehnologi yang perkembangannya juga dinamis dan cepat, sehingga SMK harus selalu up date terhadap kemajuan tehnologi.  Karena sekarang adalah era IT, maka jurusan SMK yang paling banyak pada masa sekarang adalah SMK jurusan IT. Ada  dua poin penting dari revitalisasi kurikulum SMK yang disebutkan Mendikbud Muhadjir Effendy, yaitu:

Pertama, setiap dua semester siswa harus mengikuti ujian praktik yang langsung diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Regulasi ini sangat penting, karena sejak dini peserta didik sudah dilatih dan dididik untuk punya kompetensi yang bersertifikasi, untuk guru juga bagus, hal ini mendorong guru untuk mengajar dengan penuh kesungguhan, agar murid-muridnya lulus ujian praktik yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dengan ketentuan ini akan meningkatkan kualitas semua profesi (tenaga kerja) bangsa Indonesia, tidak seperti sekarang, kualitas  tenaga kerja bangsa Indonesia sangat rendah, seperti tercermin dari keberadaan TKW (Tenaga Kerja Wanita) dan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang kebanyakan menjadi pembantu rumah tangga dan tenaga kerja kasar.

Dengan sertifikasi bagi peserta didik SMK oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Maka akan menaikka kelas tenaga kerja Indonesia yang semula tenaga kerja rendah (pembantu rumah tangga dan tenaga kerja kasar) menjadi tenaga kerja terampil yang kemudian seiring dengan berjalannya waktu akan menjadi tenaga kerja ahli.

Tidak seperti sekarang bangsa Indonesia mengeksport tenaga kerja rendah dan kasar ke luar negeri, sementara kita kedatangan tenaga kerja ahli dari negara maju, sungguh mengenaskan bukan? Kita harus punya target lima atau sepuluh tahun ke depan bangsa Indonesia harus mengeksport tenaga kerja ahli ke luar negeri. Dan cap yang sangat memalukan dan merendahkan bangsa Indonesia, yaitu sebagai bangsa jongos akan hilang dengan sendirinya.

Regulasi sertifikasi kompetensi peserta didik tiap dua semester ini,juga akan mengakibatkan SMK abal-abal akan  teremilisasi, karena ada SMK yang diawal didirikannya dengan niat agar dapat banyak bantuan dari pemerintah. Siap-siaplah gulung tikar bagi SMK abal-abal ini, yang menyelenggarakan proses pembelajaran ala kadarnya, yang tidak punya laboratorium dan bengkel, kalaupun ada laboratorium dan bengkelnya kurang lengkap peralatan dan fasilitasnya.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Dengan aturan baru ini, maka menurut penulis SMK tidak perlu ada UN (Ujian Nasional), kecuali untuk SMA masih dibutuhkan UN, karena perbedaan yang mendasar antara lulusan SMK dan SMA adalah, jika lulusan SMK menjadi tenaga kerja terampil, yaitu lulus dan bekerja, sedang lulusan SMA menjadi tenaga kerja ahli, dengan lulus SMA untuk melanjutkan kuliah di PT (Perguruan Tinggi). Meski ini bukan harga mati, ada juga lulusan SMK yang melanjutkan kuliah dan ada juga lulusan SMA yang langsung bekerja, tapi ini jumlahnya sedikit.

Kedua, para guru yang akan mengajar di SMK bukan lagi sekadar sarjana yang relevan di bidangnya, tetapi juga harus memiliki pengalaman kerja di industri. Pun jika guru yang sudah mengajar saat ini belum berpengalaman nantinya harus menjalani proses magang minimal setahun.

Regulasi baru ini, penulis sangat setuju, tapi ketentuan ini baiknya hanya untuk guru produktif dan guru kewirausahaan saja, untuk guru umum ya tidak berlaku. Meski sekarang komposisi kurikulum vokasi diploma 3 adalah 40 persen teori dan 60 persen praktik. Dengan regulasi baru ini, guru semakin kompeten, karena yang namanya magang di industri adalah praktik langsung di dunia real industry, bukankah kata orang bijak pengalaman adalah guru yang terbaik.

Program magang setahun di industri bagi guru produktif dan guru kewirausahaan ini bisa menggantikan sertifikasi guru dan PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) sehingga bisa menghemat anggaran negara. Guru yang sudah magang setahun di industry ini, tidak perlu sertifikasi dan PLPG karena guru ini sudah kompeten dan teruji. Kalaupun harus PLPG, maka lama PLPG tidak perlu 10 hari, misal cukup 3 hari saja.

Setelah peserta didik dan gurunya punya kompetensi dan teruji, selanjutnya adalah punya jiwa kreatif, inovatif dan berprestasi. Jayalah Indonesiaku.

**Penulis adalah pemerhati Pendidikan dan Ketua Divisi literasi IGI Kota Bogor

 

============================================================
============================================================
============================================================