BOGOR TODAY- Revitalisasi Pasar Baru Bogor mencapai 80% dari total pekerjaan revitalisasi senilai Rp11,5 miliar, namun jangka waktu pekerjaan akan berakhir pada akhir Februari 2017.
PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor sudah menegur PT Waskita Jaya Purnama (WJP) agar segera menggeber pekerjaannya, pihak pembangun sendiri menyatakan siap tetapi PD PPJ tidak segan menjatuhkan penalti karena kelebihan waktu pekerjaan dari PT. WJP. Dari tampilan pembangunan revitalisasi terlihat pekerjaan sesuai dengan RAB yang ada.
Diketahui pasar Bogor memiliki 2.147 kios dan 199 los yang tersebar di tiga lantai, pembangunan revitalisasi Pasar Bogor dengan dana Rp11,5 miliar dilaksanakan selama 250 hari kerja sesuai kalender. Pekerjaan revitalisasi melebihi tahun 2016 dan selesai pada tahun 2017, tidak menjadi masalah, karena dasarnya revitalisasi itu menggunakan dana PMP yang sudah di pos kan di PD PPJ.
Direktur Operasional PD PPJ, Syuhaeri Nasution mengatakan, seharusnya pekerjaan revitalisasi Pasar Bogor selesai pada akhir Februari 2017, sesuai laporan dari konsultan pengawas sudah 80% pekerjaannya.
“Kalau dipertanyakan apakah selesai sesuai jadwal diakhir bulan ini, menjadi kekhawatiran saya juga. Tapi kembali ke mekanisme kalau mereka (PT WJP-red) terlambat menyelesaikan pekerjaan maka akan dikenakan penalti, kalau seandainya terlambat akan kami jatuhkan penalti,” ungkap Syuhaeri, Kamis (9/2/2017).
Syuhaeri melanjutkan, pihaknya sudah mendapatkan jaminan dari PT WJP bisa mengejar waktu penyelesaian revitalisasi Pasar Bogor. Terkait adanya keluhan susah pekerjaan revitalisasi karena adanya pedagang yang berjualan, bukan menjadi alasan untuk keterlambatan.
“Itu sudah kami antisipasi dari awal, para pedagang juga mau kiosnya diperbaiki saat mereka berdagang. Pedagang semuanya kooperatif, komitmen kami dengan PT Waskita juga seperti itu. Dan mereka siap melakukan pekerjaan saat pedagang masih berjualan,” tambahnya.
Syuhaeri menjelaskan, sesuai dengan perpres 0,1 penalti perhari dari persentasi pekerjaan yang belum diselesaikan. Paling lama diberikan jangka waktu 50 hari kalender, makanya PD PPJ memberikan tantanga kepada kontraktor.
“Kami sebagai jajaran direksi sudah mengingatkan agar PT Waskita menepati jadwal yang sudah ada dan sipekatai bersama. Bangunan sudah sesuai RAB yang dibuat konsultan, pekerjaan harus digeber karena berkali-kali kami mengingatkan. Dana revitalisasi Rp11,5 miliar kan,” tutupnya.(Yuska Apitya)
BACA JUGA :  Gelar Syiar Ramadhan, Organisasi Keluarga Mahasiswa Universitas Binaniaga Santuni Anak Yatim Piatu
============================================================
============================================================
============================================================