JAKARTA TODAY- Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama mengatakan tak ingin maju pencalonan presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tetapi, kata Rhoma, ia mungkin mencalonkan bila ada permintaan dari kader Partai Idaman. Rhoma menyatakan dirinya tak bisa menolak dan harus patuh jika kader memintanya maju di Pilpres 2019.

BACA JUGA :  Kurangi Peradangan Pada Tubuh, Ini Dia Buah Terbaik yang Bisa Dikonsumsi

“Kalau mengenai pencalonan presiden, pertanyaannya adalah apakah Rhoma Irama mencalonkan sebagai presiden? Jawaban saya adalah tidak. Mungkin partai saya yang mencalonkan,” ujar Rhoma usai Musyawarah Koordinasi Nasional Partai Idaman di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (16/5).

Sebuah partai bisa mengajukan calon presiden seandainya memenuhi syarat perolehan suara yang telah ditetapkan. Aturan ini dikenal dengan sebutan ambang batas presiden.

BACA JUGA :  Nasi Goreng Cumi dan Telur, Masakan Simple yang Menggugah Selera Keluarga

Saat ini ambang batas presiden masih dibahas oleh DPR seiring pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU pemilu). Dalam draf RUU Pemilu, ambang batas presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah saat Pemilu.

============================================================
============================================================
============================================================