JAKARTA TODAY- Kementerian Perdagangan menggandeng Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) dalam kerja sama di bidang promosi perdagangan. Nantinya, para pengusaha Indonesia dapat menggunakan platform online market place HKTDC.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Arlinda dan Executive Director HKTDC Margaret Fong pada 1 Mei 2017 di Hong Kong.

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Kepala BKPM Thomas Lembong, Dubes RI di Beijing Soegeng Rahardjo, Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat, serta 300 pelaku usaha dari Hong Kong dan Indonesia.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Sambal Teri Cabe Hijau yang Mantul

“Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan produk-produk ekspor Indonesia dapat dikembangkan sesuai dengan selera pasar internasional dan tren produk masa kini yang pada akhirnya dapat terus meningkatkan volume perdagangan Indonesia,” jelas Enggartiasto dalam keterangan resmi, Senin (1/5).

BACA JUGA :  Goguma Latte with Jelly, Minuman Segar yang Legit dan Creamy

Ia menjelaskan, MoU ini merupakan pembaruan komitmen antara Kemendag HKTDC sebagaimana telah tercantum dalam MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 2012 dan berakhir masa berlakunya pada 20 Februari 2015.

Sementara Arlinda menegaskan, kerja sama ini merupakan bukti pemerintah menyadari pentingnya sisi promosi yang harus terus diperkuat untuk meningkatkan ekspor nasional.

============================================================
============================================================
============================================================