JAKARTA TODAY- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada impor baru untuk garam konsumsi di awal tahun ini. Impor dilakukan lantaran adanya kekurangan produksi dari garam konsumsi yang diproduksi petani garam lokal.

“Itu impor tahap awal sebesar 75.000 ton, dari total sekitar 226.000 ton yang sudah disepakati bisa diimpor di 2017,” ujar Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu, dan Furniture Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sudarto, di kantornya, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

BACA JUGA :  Resep Oseng Kikil Cabai Hijau yang Praktis untuk Menu Buka Puasa

Dia mengungkapkan, pembahasan kuota impor garam, baik konsumsi maupun garam industri, merupakan kesepakatan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

============================================================
============================================================
============================================================