Untitled-23BOGOR, TODAY — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam status bimbang. Rasio narapidana dengan kapasitas lembaga permasyarakatan (lapas) jauh dari kata ideal.

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, berencana memindahkan ribuan nara­pidana di Jakarta ke rutan-rutan di se­jumlah wilayah per­batasan. Salah satunya rutan Cilodong Depok. Alasannya rutan di Jakarta sudah over kapasitas. Salah sa­tunya rutan Salemba dan Lapas Cipinang. “Ini kan over kapa­sitas, dalam rangka redistribusi napi dan tahanan kita. Kita cari yang dekat -dekat dengan Jakarta supaya yang di Cipinang dan di Sa­lemba bisa digeser kemari,” kata Yasonna di Cilodong, Depok, Se­lasa (19/04/2016).

asonna menyebutkan, jumlah napi di Jakarta sudah mencapai 3.500 orang. Tak hanya Depok, kawasan Bogor dan Bekasi juga menjadi salah satu lokasi pemindahan napi. “Karena di sana kan sudah 3.500 orang, di Rutan Lapas Sa­lemba Cipinang lapas narkotika juga demikian. Redistribusi napi dan tah­anan kemari. Kita lihat dulu berapa, mungkin disini masih bisa digeser 1.000 orang ya, kita geser 1.000. Lalu ke Gunung Sindur juga, Cikarang juga,” katanya.

Sedikitnya saat ini terdapat 1.130 napi di rutan Depok. Namun, Yasonna mengakui, rutan Depok masih kekuran­gan personel. “Di sini masih kekuran­gan personel, ini sekarang sudah bisa dipakai tapi kekurangan orang,” kat­anya.

Yasonna menambahkan, pihaknya akan meminta penambahan SDM dalam waktu dekat. “Saya sudah minta kepada Pak Kakanwil dan Pak Sekjen untuk memindahkan staf di sini, dan dalam waktu dekat kita akan pindah­kan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hilang Sejak Lebaran, Lansia Penderita Stroke Ditemukan di Dalam Sumur

Sementara itu, Komisi Hukum DPR RI meminta setengah tahanan Lapas Paledang, Kota Bogor dipindah ke Lapas Gunung Sindur. Permintaan itu merupakan buntut dari kaburnya tujuh tahanan Lapas Paledang pada beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi Hukum DPR RI, TB Soemandjaja mengatakan, dari hasil peninjauannya, kondisi Lapas Pale­dang sudah kelebihan kapasitas. Ter­bukti dari 634 kapasitas yang seharus­nya diisi, tetapi terdapat 976 tahanan yang ditampung di Lapas Paledang. “Kalau dilihat ini lapas sudah tidak me­madai lagi kapasitasnya. Yang kedua adanya petugas yang kurang. Lalu yang ketiga itu ya harus dipindah setengahn­ya ke lapas yang masih memadai,” katanya, kemarin.

Politikus PKS itu juga menambah­kan, saat ini lapas yang masih memi­liki daya tampung itu berada di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Lapas untuk melakukan pendis­tribusian tahanan, jika nantinya akan dilakukan pemindahan. “Karena sudan overload di sini. Gunung Sindur yang masih bisa menampung,” jelasnya.

Terkait rencana pemindahan Lapas Paledang, hingga kini juga tak rampung pembahasannya. Padahal, Lapas Kelas IIA Paledang, yang letaknya di Kelurah­an Paledang, Kota Bogor ini sejak berdi­ri pada 1908 kondisinya sudah tidak layak lagi dan tak sanggup lagi menam­pung warga binaan yang jumlahnya mencapai 1.200 orang. Lapas ini hanya bisa menampung 700 orang. Tapi ke­nyataannya hingga saat ini jumlah war­ga binaan mencapai 1.200 orang.

BACA JUGA :  Labu Siam Ternyata Punya 12 Manfaat untuk Kesehatan, Simak Berikut Ini

Rencana awal, Lapas Paledang akan dipindah ke kawasan Pasir Jambu, Ka­bupaten Bogor. Lahan baru itu memiliki luas 3 hektare dengan daya tampung mencapai ribuan orang. Sementara, Lapas Paledang nantinya tetap akan di­pergunakan khusus menampung warga binaan perempuan dan anak-anak.

Terkait kondisi lapas, Wali Kota Bo­gor Bima Arya Sugiarto menilai perlu segera memindahkan setengah warga bi­naan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang karena kondisi lapas yang sudah tidak layak lagi. “Kondisinya sudah overload, makanya sudah tidak layak lagi,” ucap Bima, kemarin.

Usulan pemindahan warga binaan lapas, kata Bima, masih terkendala karena hampir seluruh lapas sudah penuh. Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor akan segera berkoordinasi den­gan Kementerian Hukum dan HAM ter­kait dengan usulan ini.

Bima mengatakan, Pemkot Bogor sedang mengupayakan pembangunan lapas baru di wilayah Pasir Jambu yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Namun, lahan di Pasir Jambu masih ter­kendala oleh sertifikasi lahan. “Kemarin sempat saya cek, ternyata memang ada tahapan sertifikasi lahan yang harus di­penuhi. Ini sedang proses,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================