BOGOR, TODAY — Ada yang menarik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sejak 21 Desember 2015 lalu, terjadi antrean panjang. HalaÂman kantor yang tak terlalu lebar itu pun penuh sesak oleh warga masyarakat yang hendak membuat E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
‘’Sehari rata-rata 700 warga anÂtre membuat e-KTP. Bahkan Senin (28/12/2015) lalu jumlah warga yang membuat KTP tembus 1.100 orang,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor Dody Ahdiyat kepada Bogor Today, Selasa (29/12/2015).
Menurut Dody, sekitar 70 persen pemohon E-KTP adalah penduduk berusia muda, yakni mereka yang berusia 17 tahun. Sisanya, 30 persen warga berusia di atas itu atau penÂduduk umum. ‘’Mereka adalah anak-anak sekolah yang memanfaatkan masa liburan untuk membuat KTP pertama mereka,’’ ujar Dody.
Sebagai konsekwensinya, KanÂtor Disdukcapil harus menambah loket pelayaan KTP dari dua loket menjadi empat loket, menambah tenda untuk ruang tunggu, dan para karyawannya menambah jam kerja hingga malam hari. ‘’Selama musim liburan sekolah ini, kami baru selesai kerja sekitar jam 21.00. Kita harus melayani warga yang sudah telanjur antre sejak pagi. Kalau tak dilayani kasihan,’’ kata salah satu petugas layÂanan pembuatan E-KTP Disdukcapil.
Seorang warga Rancamaya, RaÂchmat, mengaku sudah antre sejak pukul 9.00. Hingga pukul 14.00 dia masih antre menunggu E-KTP yang akan dibagikan petugas Disdukcapil. ‘’Saya berharap pelayanan pembuaÂtan KTP ini bisa dilakukan di setiap kecamatan, jadi tidak harus antre dan numpuk di sini semua,’’ katanya.
Rachmat menduga, lamanÂya antrean ini lantaran jumlah masyarakat yang dilayani sangat banyak. Sementara jumlah petugas dan peralatannya terbatas. Menurut pengamatan Bogor Today di lapangan, setiap satu E-KTP ini membuÂtuhkan waktu lima menit dari proses cetak (foto) sampai m-coding. ‘’BayÂangkan kalau sehari kita harus meÂmeroses 1.100 E-KTP, berapa lama waktu yang kita perlukan. 1.100 x 5 menit. Ini belum termasuk kalau pas loadingnya lelet karena gangguan jarÂingan,’’ ujar Dody.
Itu sebabnya, Dody sepakat denÂgan usulan dari warga agar layanan pembuatan E-KTP bisa dilakukan di setiap kecamatan. Dia berharap mulai awal 2016 nanti, layanan pembuatan KTP dan KK bisa dilakukan di tingkat kecamatan. ‘’Selain memperbanyak loket pelayanan, juga untuk memÂberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat,’’ pungkas Dody.
(Alfian Mujani)