BOGOR, TODAYÂ – Ridwan Syamsudin akhÂirnya resmi menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah dilantik Bupati Bogor, Nurhayanti berÂsamaan dengan Kepala Badan PemberÂdayaan Masyrakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Deni Ardiana, Kamis (6/8/2015).
Nurhayanti mengatakan jika keduanya mesti membuktikan jika mereka memang yang terbaik dalam seleksi dengan menunÂjukkan kinerja yang baik serta bekerja denÂgan optimal untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat KabuÂpaten Bogor.
“Keduanya harus melakukan tugas seÂbaik-baiknya. Mereka juga harus menunÂjukkan jika mereka memang orang terbaik dalam seleksi kemarin. Kejujuran dan tanggung jawab adalah kunci untuk memÂbuktikan itu semua,†tegas Nurhayanti.
Yanti kembali menegaskan, khusus unÂtuk ESDM, penertiban galian-galian ilegal merupakan tugas utama yang harus diÂlakukan sebagai program jangka pendek.
“Karena itu kan sekarang kewenanganÂnya ada di provinsi, tapi ESDM disini juga harus ikut terus mengawasi,†tegasnya.
Sementara pesan untuk Deni Ardiana adalah untuk terus mendorong Kabupaten Bogor dengan memperkuat dari sistem pemerintahan yang paling mendasar, yakÂni pemerintahan desa.
“Salah satu caranya dengan meningÂkatkan sosialisasi soal dana desa dan menÂguatkan aparatur pemerintahan desa,†lanjutnya.
Ridwan Syamsudin sendiri mengaku siap melaksanakan tugas yang dibebankan keÂpadanya dengan menertibkan penambanÂgan tanpa izin serta mengembangkan CorÂporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tambang terhadap masyarakat sekitar.
“Kami juga akan memperkuat koordiÂnasi dengan pemerintah provinsi karena perizinan kan ada di provinsi sekarang. Tapi tetap saja yang mengetahui secara langsung bagaimana kondisi dilapangan kan tetap Pemkab Bogor,†ujar Ridwan.
Ia juga mengatakan mengkaji rumusan mengenai pembagian wilayah tambang mana yang masuk dalam kewenangan provinsi dan Kabupaten Bogor terkait pembagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor dari pertambangan.
“Kan nanti ada kerjasama yang namanÂya Penyandang Masalah Kesejahteraan SoÂsial (PMKS), jadi nanti disana dibagi antara kepala dinas kabupaten dan kepala dinas provinsi Jawa Barat. Dalam waktu dekat baru akan dirumuskan untuk mengetahui pembagiannya,†tegas Ridwan.
Ridwan menjelaskan jika pajak dari haÂsil tambang mineral, air tanah dan non loÂgam masih milik Kabupaten Bogor.
“Kami juga fokus pada semua wilayah yang punya permasalahan sama. PembenÂtukan satgas disetiap wilayah yang memiÂliki potensi tambang ilegal akan ditempatÂkan disana,†tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPMPD, Deni ArÂdiana mengaku siap untuk membangun KaÂbupaten Bogor menjadi yang termaju denÂgan memperkuat pemerintahan desa sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo yakÂni membangun Indonesia dari pinggiran.
“Kan nawacita Presiden Jokowi seperti itu. Dari pinggiran itu termasuk membanÂgun dari desa. Kan kalau desa saja maju, pasti keatasnya juga maju dong. Seperti Kabupaten Bogor yang memiliki 417 desa. Nah maka itu desa harus kuat dan manÂdiri,†tegasnya.
Ia menerangkan, sesuai dengan UU Desa, arah kebijakan desa kedepan adalah semakin kuat. “Maksudnya kuat itu, merÂeka mandiri, sejahtera. Kan sesuai dengan aturan baru itu, kewenangan pengelolaan aset mulai dari perencanaan dan pembanÂgunan sudah diserahkan ke desa,†pungÂkasnya.
(Rishad Noviansyah)