Untitled-7ISTANA Negara mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk memburu dan memanggil paksa Riza Chalid. Juragan minyak yang aktif melakukan lobi perpanjangan kontrak kerjasama PT Freeport Indonesia (PFI) dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto, itu kini buron.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Jenderal Badrodin menyatakan, tak bisa menangkapa Riza karena saat ini dia sudah berada di luar negeri. “Kalau di luar negeri, kami (aparat Indonesia) tak punya kuasa. Kalau menangkap orang di negara lain, pasti kami ditangkap otoritas setempat. Yang kami lakukan adalah bekerja sama melalui Interpol,” kata Badrodin kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Riza yang terlibat dalam percakapan soal upaya perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia bersama Ketua DPR Setya Novanto dan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu, kini juga diburu Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung tengah mengusut perkara dugaan pemufakatan jahat oleh Setya Novanto dalam upayanya memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. “Kejaksaan sedang melakukan penelitian terkait kasus itu. Nanti bisa saja ditemukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum. Kami (Polri) juga sedang meneliti kemungkinan tindak pidananya,” kata Badrodin.

Keterangan Riza diperlukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut. Kejaksaan telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepadanya, namun dia tak hadir. “Susah orangnya. Dia selalu menghilang dari kerumunan dan keramaian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto. Kepergian Riza Chalid dari Indonesia dikemukakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna mengaku diperintahkan Presiden Jokowi melacak keberadaan Riza Chalid. “Dia (Riza) punya paspor Indonesia, tapi sudah tidak di Indonesia,” kata Yasonna.

BACA JUGA :  Lontong Tetap Segar dan Awet Hingga 2 Hari, Ini Dia Rahasianya

Selain diburu Kejaksaan Agung, Riza juga dicari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dari tiga orang yang terlibat pembicaraan soal Freeport, tinggal Riza yang belum menghadap MKD untuk memberikan kesaksian.

Dalam rekaman percakapan yang telah beredar luas itu, Ketua DPR Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Kalla untuk meminta saham PT Feeport Indonesia.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kejaksaan Agung, Polri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera melacak keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang sedang berada di luar negeri. Menurut dia, jika perlu, Kejaksaan menjemput Riza agar bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pemufakatan jahat kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Kalla mengaku sudah mendengar informasi ihwal keberadaan Riza yang sudah tidak ada di Indonesia. Namun dia mengaku tak tahu secara pasti di negara mana saat ini Riza berada. “Kabarnya demikian. Tapi saya tidak tahu,” kata Jusuf Kalla di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015).

Menurut Kalla, jika hingga tahap penyidikan dan pengadilan Kejaksaan dan Polri belum bisa menghadirkan Riza sebagai saksi, penegak hukum bisa menetapkan status Riza menjadi buron internasional. “Ini kan buron kalau sudah diputuskan sebagai kejahatan, nah ini baru saksi. Nanti kalau di pengadilan dia tidak datang, otomatis bisa diadili dengan in absentia. Kalau sudah in absentia, bisa jadi buron, tapi sekarang belum kan karena baru jadi saksi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kontrol Kadar Kolesterol usai Lebaran dengan 5 Makanan Murah Ini

Kalla berharap Kejaksaan Agung dan Polri serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bisa melacak Riza yang sedang berada di luar negeri. Dengan demikian, Riza bisa segera memberikan keterangan di Kejaksaan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pemufakatan jahat kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Kejaksaan Agung saat ini juga telah membentuk tim intelijen untuk mencari Riza agar bisa bersaksi terkait dengan kasus dugaan percobaan dan permufakatan korupsi yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan, tim telik sandi tersebut berasal dari lingkup internal Korps Adhyaksa. Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM untuk membantu melacak keberadaan Riza yang hingga kini belum diketahui.

Dijaga Ketat

Sementara itu, kediaman keluarga pengusaha Riza Chalid, tampak dijaga ketat, sejak Selasa (8/12/2015) malam. Rumah di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu tampak dijaga petugas sewaan.

Sejumlah awak media yang hendak mengambil foto rumah tersebut, juga dilarang oleh penjaga rumah. Seorang Satpam berbadan tegap dan berpakaian rapi itu meminta wartawan menghapus foto rumah yang tersimpan di ponsel. (*)

============================================================
============================================================
============================================================