Untitled-8Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli pernah men­gundang Inpex, kontraktor Blok Masela, untuk membahas pembangunan kilang LNG Masela di Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya pada 3 Februari 2015 lalu. Apa hasilnya saat itu?

Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Energi Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Abdulrachim, menuturkan bahwa pertemuan tersebut membahas perhitungan biaya pembangunan kilang jika di darat (onshore) atau terapung (offshore) di lepas pantai.

“Bahwa ada pertemuan antara Pak Menko dengan Inpex betul. Pak Menko ingin klarifikasi per­hitungan dan sebagainya. Pertan­yaan Pak Menko, berani nggak Inpex pertanggungjawabkan hi­tungan pembangunan kilang di laut hanya USD 14,8 miliar? Yakin nggak? Kata Inpex yakin,” tutur Abdulrachim dalam diskusi di Ke­menko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Saat itu, Rizal menantang In­pex untuk mempertanggungjaw­abkan perhitungan bahwa pem­bangunan Floating LNG (FLNG) lebih murah dibanding Onshore LNG (OLNG).

Bila ternyata biaya pemban­gunan FLNG membengkak jauh dibanding perhitungannya, Inpex Kata Abdulrachim, ternyata Inpex tidak berani. harus menanggung kelebihannya.

“Kalau yakin, harganya dipatok US$ 14,8 miliar saja. Kalau nanti melambung, dibayar sendiri sama Inpex, berani nggak? Nggak berani Inpex, nggak tanggung jawab sama hitungannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, Rizal Ramli tidak menyatakan akan mengganti in­vestor bila investor tak bersedia mem­bangun OLNG saja. “Pak Menko hanya ingin bisnis yang saling menguntung­kan. Menguntungkan Republik Indo­nesia dan investor. Jadi tidak ada Pak RR (Rizal Ramli) mau mengganti inves­tor, itu pelintiran untuk membunuh karakter,” tandasnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Soto Ayam Bening Khas Solo yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan

Sebelumnya, Inpex mengaku pernah diundang oleh Rizal Ramli. Dalam pertemuan di Kantor Ke­menko Maritim dan Sumber Daya tersebut, Inpex mengungkapkan ke­inginannya agar kilang LNG Masela dibangun offshore.

“Dalam pertemuan itu, kami sam­paikan bahwa kami ingin kilang LNG Masela dibangun floating karena leb­ih ekonomis,” kata Manager Commu­nication and Relation Inpex, Usman Slamet, saat dihubungi detikFinance beberapa waktu lalu.

Usman menuturkan, pada perte­muan itu Rizal tidak memaksa Inpex untuk membangun kilang LNG di da­rat ataupun di laut. Rizal sangat me­mahami posisi Inpex dan tidak ingin investor asal Jepang tersebut keluar dari Indonesia.

“Beliau (Rizal Ramli) hanya me­nyampaikan, pembangunan kilang ini harus bermanfaat bagi masyara­kat Maluku, harus ada multiplier effect-nya, pertemuan membahas seputar itu saja,” ujarnya.

Permintaan Menteri Koordina­tor Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli agar kilang LNG Masela diban­gun di darat (onshore) mengundang pertanyaan banyak pihak. Ada yang menduga Rizal berniat mengganti investor di Blok Masela. Caranya dengan memaksakan pembangunan kilang LNG di darat, sehingga inves­tor mundur, dan diganti dengan in­vestor lain yang dikehendakinya.

Tenaga Ahli Bidang Kebijakan En­ergi Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Abdulrachim, membantah keras tudingan tersebut. Menurut­nya, pernyataan Rizal Ramli telah dipelintir oleh pihak-pihak tertentu. Rizal hanya berpesan kepada Inpex, investor di Blok Masela saat ini, agar menjalankan bisnis yang saling men­guntungkan dengan Indonesia.

BACA JUGA :  Ini 5 Oleh-oleh Khas Bogor, Cocok Buat Dijadikan Cinderamata

“Pak Menko hanya ingin bisnis yang saling menguntungkan. Men­guntungkan Republik Indonesia dan investor. Jadi tidak ada Pak RR (Rizal Ramli) mau mengganti investor, itu pelintiran untuk membunuh karak­ter,” kata Abdulrachim.

Selain itu, Rizal tidak memiliki kewenangan untuk mengganti in­vestor di Blok Masela. Isu itu, kata Abdulrachim, sungguh tidak masuk akal. “Soal akan mengganti investor, itu nggak mungkin bisa. Pertama, yang berwenang mengganti investor adalah SKK Migas berdasarkan per­aturan yang ada. Jadi, Menteri ESDM pun nggak berhak,” paparnya.

Penggantian investor atau pen­cabutan kontrak secara sepihak pun tentu bakal menimbulkan perlawa­nan hukum dari Inpex. Tak mungkin Rizal melakukan hal tersebut.

“Kedua, pasti ada perlawanan hukum, Inpex sudah aktif dari 1998, dapat kontrak PSC. Dia sudah keluar uang banyak, belum dibayar, nanti dibayar dengan cost recovery. Tapi cost recovery terjadi setelah produk­si,” ujarnya.

Dia menambahkan, mustahil juga Inpex mau pergi begitu saja hanya karena dipaksa membangun kilang di darat (onshore). Sebab, Inpex su­dah mengeluarkan miliaran dolar untuk investasi di Blok Masela dan belum ‘balik modal’ karena belum mendapat cost recovery.

“Beredar isu di luar bahwa In­pex mau cabut. Itu nggak mungkin, uangnya masih menggantung di sini,” tukas dia.

============================================================
============================================================
============================================================