JAKARTA TODAY- Kementerian Agama menduga pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggunakan jalur non-reguler dalam menjalankan ibadah umroh ke Arab Saudi.  Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menyatakan jalur non-reguler yang ditempuh Rizieq belum tentu dapat dilalui orang lain.

“Yang jelas dia menggunakan jalur non reguler, jalur itu dia bisa gunakan dari negara tempat dia transit,” kata Nur, Selasa (16/5).

Nur mengatakan ada dua dugaan jalur non-reguler yang diurus Rizieq. Rizieq diduga menggunakan jalur non-reguler dengan mengurus keberangkatan umrah menuju Arab saat di Malaysia. “Rizieq dari Malaysia dan bisa jadi dia menggunakan visa Indonesia kemudian lewat Malaysia kemudian ke Arab Saudi. Bisa saja begitu,” kata Nur.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

Selain itu, kata Nur, kemungkinan Rizieq dapat bolak-balik Arab lewat jalur khusus seperti undangan dari kerajaan Arab Saudi. Pria yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut menambahkan visa umrah di mana pun sifatnya adalah pulang pergi alias hanya berlaku untuk satu kali aktivitas umrah sampai kembali ke tempat dia berangkat. Siapapun pemilik visa tersebut diwajibkan pulang saat visa tersebut masih aktif karena tetap ada batasan masa aktif dari visa itu. Sayangnya Nur tidak membeberkan berapa lama masa aktif dari visa umrah tersebut. “Ada batasannya visa itu, bisa sebulan. Namun yang jelas dia harus kembali saat visanya masih hidup,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================