JAKARTA TODAY – Presenter Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan berdasarakn barang bukti yang telah dikantongi polisi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung membenarkan status Roy sebagai tersangka. “Iya betul (ditetapkan menjadi tersangka),” kata Vivick, Jumat, 8 Mei 2020. Namun, Vivick tak menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang menjerat Roy. Dia mengatakan hingga saat ini proses pendalaman keterangan terhadap tersangka masih berlangsung. “Iya karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya, sudah ada barang bukti dan positif udah, ada barang buktinya ya sudah (tersangka),” ujarnya.
BACA JUGA :  Bingung Mau Healing Saat Libur Lebaran? Ini Rekomendasi Cafe di Bogor yang Cozy dan Bernuansa Alam Dijamin Suka
============================================================
============================================================
============================================================