MEDAN TODAY – Inspektorat sudah menuntaskan pemeriksaan kasus raibnya Rp 1,6 miliar uang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Total ada 36 orang yang diperiksa dalam kasus ini.

Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun menyatakan, pada hari ini laporan itu sudah siap ditandatangani. Namun poin-poin hasil dan rekomendasinya tidak bisa disampaikan secara terbuka.

BACA JUGA :  Briefing Staf Terakhir Bersama Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya dan Dedie Rachim

“Saya tidak bisa menyampaikan apa isinya. Tetapi laporan itu sudah selesai,” kata Marbun, Kamis (3/10/2019).

Disebutkan Marbun, laporan yang dirampungkan itu sebelumnya sudah melewati beberapa tahapan. Sebenarnya pekan lalu laporan itu sudah selesai, kemudian dipaparkan. Lantas, ada beberapa perbaikan, dan kemudian direvisi hingga menjadi laporan final.

============================================================
============================================================
============================================================