BOGOR, TODAY – Kepala Di­nas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Rubaeah mengklaim telah memiliki Sarana Prasa­rana (sarpras) pelayanan Kar­tu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Iuran Bantuan (PIB) melebihi standar yang ditetap­kan BPJS Kesehatan.

“Sarpras dalam memberi pelayanan KIS-PIB kita sudah melebihi standar fasilitas yang ditetapkan BPJS,” ujar Rubae­ah, Rabu (3/2/2016).

Menurut Rubaeah, fasili­tas yang dimiliki meliputi tingkat utama yang tersebar di 24 puskesmas utama dan 31 puskesmas pembantu (pustu). “Tapi sayang, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dimiliki tidak bisa beker­jasama dengan BPJS. Semoga ini bisa dipahami BPJS agar kedepannya dapat difasilitasi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bogor,” tegasnya.

BACA JUGA :  Obat Alami Sesak Napas yang Bisa Dicoba di Rumah, Ini Dia Caranya

Tahun 2016, kata dia, PBI untuk Kota Bogor meningkat dari 241 ribu dari menjadi 262 ribu penerima. “Dari data tersebut, ada juga yang non aktif yang disebabakan banyak faktor, salah satunya pergeseran status. Disamping itu, 118 data akan diverifikasi lagi,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh

Untuk tingkat rujukan, Dinkes Kota Bogor bekerjasama dengan RSUD Kota Bogor, selaku rumah sakit pemerintah, dan 14 rumah sakit swasta.

“Saya berharap tidak ada lagi rumah sakit swasta yang tidak kerjasama dalam mem­berikan pelayanan peserta BPJS. Kita juga memiliki empat Puskesmas rawat inap,” pung­kasnya.

(Yuska Apitya/*)

============================================================
============================================================
============================================================