BOGOR, TODAYÂ – Kepala DiÂnas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Rubaeah mengklaim telah memiliki Sarana PrasaÂrana (sarpras) pelayanan KarÂtu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Iuran Bantuan (PIB) melebihi standar yang ditetapÂkan BPJS Kesehatan.
“Sarpras dalam memberi pelayanan KIS-PIB kita sudah melebihi standar fasilitas yang ditetapkan BPJS,†ujar RubaeÂah, Rabu (3/2/2016).
Menurut Rubaeah, fasiliÂtas yang dimiliki meliputi tingkat utama yang tersebar di 24 puskesmas utama dan 31 puskesmas pembantu (pustu). “Tapi sayang, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dimiliki tidak bisa bekerÂjasama dengan BPJS. Semoga ini bisa dipahami BPJS agar kedepannya dapat difasilitasi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bogor,†tegasnya.
Tahun 2016, kata dia, PBI untuk Kota Bogor meningkat dari 241 ribu dari menjadi 262 ribu penerima. “Dari data tersebut, ada juga yang non aktif yang disebabakan banyak faktor, salah satunya pergeseran status. Disamping itu, 118 data akan diverifikasi lagi,†lanjutnya.
Untuk tingkat rujukan, Dinkes Kota Bogor bekerjasama dengan RSUD Kota Bogor, selaku rumah sakit pemerintah, dan 14 rumah sakit swasta.
“Saya berharap tidak ada lagi rumah sakit swasta yang tidak kerjasama dalam memÂberikan pelayanan peserta BPJS. Kita juga memiliki empat Puskesmas rawat inap,†pungÂkasnya.
(Yuska Apitya/*)