BOGOR, Today – Pemerintah Kabupaten merugi hingga Rp 49 miliar akibat bencana alam sepanjang tahun 2015. Mem­bengkaknya kerugian dilatari kurangnya antisipasi hingga menyebabkan rusaknya ribuan rumah, korban luka hingga me­ninggal dunia.

“Tanah longsor dan puting beliung yang diterima Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari Jan­uari hingga Desember ini menca­pai 365 kejadian dan meningkat semenjak musim hujan dengan rata-rata empat laporan sehari,” ujar Pembina Tagana Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah.

Menurutnya, kerugian yang mencapai Rp 49 miliar ini terdiri aset rumah, kendaraan, tanah, sawah yang terendam atau kol­am yang tertimbun longsor.

“Saya harap warga bisa lebih waspada dalam mengantisipasi bencana. Kan pemerintah tidak mungkin mengganti seluruh kerugian,” lanjutnya.

Dian menambahkan, Pemer­intah Kabupaten Bogor hanya menyalurkan dana stimulan untuk membantu masyarakat terutama yang memiliki ham­batan ekonomi saat asetnya rusak dengan besaran minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 5.000.000 sesuai kerusakan yang dilaporkan.

BACA JUGA :  Sekda Burhanudin Ingatkan Jajaran Diskop UKM Untuk Bekerja Superteam

“Untuk warga yang tinggal di lokasi rawan bencana meny­iapkan diri untuk keluar rumah saat cuaca ekstrem datang dan mencari tempat berlindung sep­erti di kantor desa setempat,” tegasnya.

Badan Penanggulanan Ben­cana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menyatakan sedikitnya 134 desa di 27 kecamatan din­yatakan rawan bencana tanah longsor. Data itu menunjukkan perluasan wilayah yang sebel­umnya hanya di 23 kecamatan.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Makmur Rozak me­nyatakan, banyaknya lahan kri­tis baru membuat beberapa ke­camatan yang sebelumnya tidak rawan menjadi terancam.

“Hampir setiap hari ada laporan pergerakan tanah. Tapi, untuk menetapkan status siaga bencana tidak bisa sem­barangan. Semua bencana yang terjadi sejauh ini, masih bisa kami tangani. Maksudnya tidak perlu bantuan ke Pemprov Jawa Barat,” kata Makmur.

BACA JUGA :  DPP Partai Golkar Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada 2024

Edaran dari Pemerintah Ka­bupaten Bogor pun disampaikan kepada 27 camat yang masuk dalam kategori rawan bencana tanah longsor. Hal itu dibenar­kan Sekretaris Daerah Kabupat­en Bogor, Adang Suptandar.

“Status belum perlu dinaik­kan karena BPBD, kecamatan dan kepala desa masih mampu menangani korban bencana atau jika terjadi suatu bencana,” ujarnya.

Adang menambahkan, un­tuk menangani bencana, Pemk­ab Bogor juga dibantu aparat kepolisian dan TNI ditambah un­sur kepemudaan yang tergabung dalam Karang Taruna.

“Mereka setiap waktu dapat terjun ke lokasi bencana un­tuk membantu menangani dan evakuasi korban bencana,” ujar dia.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================