BOGOR, Today – Pemerintah Kabupaten merugi hingga Rp 49 miliar akibat bencana alam sepanjang tahun 2015. MemÂbengkaknya kerugian dilatari kurangnya antisipasi hingga menyebabkan rusaknya ribuan rumah, korban luka hingga meÂninggal dunia.
“Tanah longsor dan puting beliung yang diterima Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari JanÂuari hingga Desember ini mencaÂpai 365 kejadian dan meningkat semenjak musim hujan dengan rata-rata empat laporan sehari,†ujar Pembina Tagana Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah.
Menurutnya, kerugian yang mencapai Rp 49 miliar ini terdiri aset rumah, kendaraan, tanah, sawah yang terendam atau kolÂam yang tertimbun longsor.
“Saya harap warga bisa lebih waspada dalam mengantisipasi bencana. Kan pemerintah tidak mungkin mengganti seluruh kerugian,†lanjutnya.
Dian menambahkan, PemerÂintah Kabupaten Bogor hanya menyalurkan dana stimulan untuk membantu masyarakat terutama yang memiliki hamÂbatan ekonomi saat asetnya rusak dengan besaran minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 5.000.000 sesuai kerusakan yang dilaporkan.
“Untuk warga yang tinggal di lokasi rawan bencana menyÂiapkan diri untuk keluar rumah saat cuaca ekstrem datang dan mencari tempat berlindung sepÂerti di kantor desa setempat,†tegasnya.
Badan Penanggulanan BenÂcana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menyatakan sedikitnya 134 desa di 27 kecamatan dinÂyatakan rawan bencana tanah longsor. Data itu menunjukkan perluasan wilayah yang sebelÂumnya hanya di 23 kecamatan.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Makmur Rozak meÂnyatakan, banyaknya lahan kriÂtis baru membuat beberapa keÂcamatan yang sebelumnya tidak rawan menjadi terancam.
“Hampir setiap hari ada laporan pergerakan tanah. Tapi, untuk menetapkan status siaga bencana tidak bisa semÂbarangan. Semua bencana yang terjadi sejauh ini, masih bisa kami tangani. Maksudnya tidak perlu bantuan ke Pemprov Jawa Barat,” kata Makmur.
Edaran dari Pemerintah KaÂbupaten Bogor pun disampaikan kepada 27 camat yang masuk dalam kategori rawan bencana tanah longsor. Hal itu dibenarÂkan Sekretaris Daerah KabupatÂen Bogor, Adang Suptandar.
“Status belum perlu dinaikÂkan karena BPBD, kecamatan dan kepala desa masih mampu menangani korban bencana atau jika terjadi suatu bencana,” ujarnya.
Adang menambahkan, unÂtuk menangani bencana, PemkÂab Bogor juga dibantu aparat kepolisian dan TNI ditambah unÂsur kepemudaan yang tergabung dalam Karang Taruna.
“Mereka setiap waktu dapat terjun ke lokasi bencana unÂtuk membantu menangani dan evakuasi korban bencana,” ujar dia.
(Rishad Noviansyah)