BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp17 miliar dari realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk alih fungsi Wisma Diklat Kemendagri di Jalan Raya Parung, Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Namun hingga kini wisma yang digadang-gadang akan menjadi rumah sakit darurat penanggulangan Covid-19 tak kunjung beroperasi. Padahal, pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor terus bertambah. Bahkan berdasarkan data gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Senin (27/4/2020) malam pasien yang terkonfirmasi positif tercatat mencapai 112 kasus dibanding sebelumnya, Minggu (26/4/2010) yang hanya 105 kasus. Terkait itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dede Agung mengatakan secara umum wisma tersebut sudah dapat digunakan meski ada beberapa harus yang ditambahkan, seperti instalasi dan pengelolaan limbah. “Wisma ini kan dialih fungsikan untuk pasien corona, jadi tidak bisa langsung digunakan. Karena menjadi rumah sakit darurat harus siap dulu segala sesuatunya,” terangnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020). Disamping itu, ia juga menjelaskan, bahwa penunjang fasilitas disediakan oleh Pemkab Bogor. Sementara saat ini hanya gedung, juga tempat tidur yang tersedia, sisanya masih dalam proses persiapan.
BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4
============================================================
============================================================
============================================================