DENPASAR TODAY – Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menghentikan reklamasi di Pelabuhan Benoa. Alasannya ada 17 hektare ekosistem bakau mati akibat aktivitas reklamasi tersebut.

“Dampak lingkungan yang terjadi rusaknya lingkungan sangat parah dan menyebabkan kematian vegetasi mangrove dan ekosistem lainnya mencapai luas 17 hektare. Berlokasi di timur laut dumping II, di sebelahnya Restoran Akame, mati semua itu mangrovenya di sana,” kata Koster, Minggu (25/8/2019).

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Reklamasi yang dilakukan PT Pelindo III di kawasan Pelabuhan Benoa disebut seluas 85 hektare yang terbagi menjadi dua wilayah dumping I dan dumping II. Masing-masing dumping I seluas 38 hektare dan dumping II seluas 47 hektare.

Rusaknya kawasan mangrove ini menjadi temuan tim monitoring Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Sejak 2019, tim ini rutin melakukan monitoring di kawasan Pelabuhan Benoa yang menjadi objek reklamasi PT Pelindo III.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun, 3 Mobil Tabrakan di Tol Cipularang

“Itu terjadi karena adanya pengerjaan teknis tidak dibangunnya tanggul penahan dan silt screen sesuai izin pengelolaan lingkungan pada dokumen AMDAL. Jadi memang secara teknis PT Pelindo III tidak mengerjakan sesuai dokumen AMDAL. Selain itu pengembangan yang makin luas terganggunya wilayah yang disucikan dan keindahan alam sehingga menimbulkan protes dan reaksi dari masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran vegetasi mangrove ditemukan monitoring Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” urainya.

============================================================
============================================================
============================================================