Gedung-AntamJAKARTA, Today — PT Antam (Per­sero) Tbk (ANTM) sudah siap jika pemerintah menunjuknya sebagai BUMN yang akan menyerap di­vestasi 10,64 persen saham milik PT Freeport Indonesia (PTFI), meski­pun saat ini harga produk pertam­bangan tengah menurun.

Direktur Utama (Dirut) PT An­tam (Persero) Teddy Badruzzaman mengatakan, kondisi menurunnya harga komoditas tambang saat ini menjadi momentum yang baik un­tuk pemerintah menyerap divestasi saham Freeport Indonesia.

“Justru pas harga turun ini lah pal­ing bagus. Daripada nanti kalau beli pas harga tinggi, bila suatu saat harg­anya turun malah terjadi perbedaan. Dan itu sangat hit keuntungan peru­sahaan di masa depan. Justru bagus­nya kalau saat ini yang paling bagus untuk investasi. Tapi syaratnya apa? Ya harus ada uangnya. Dan tentu le­galnya. Legalnya itu misalnya Antam ditunjuk,” kata Teddy di Kementeri­an BUMN, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka

Teddy mengungkapkan, saat ini Antam sudah sangat siap untuk menyerap divestasi saham Free­port Indonesia. Sebab, Antam telah melakukan berbagai evaluasi men­genai apa saja yang diperlukan un­tuk menyerap divestasi Freeport Indonesia.

Mengenai pendanaan, Teddy mengatakan, bisa didapatkan dari pinjaman. Namun, sampai saat ini belum ada angka pasti berapa yang dibutuhkan Antam untuk menyerap saham Freeport Indonesia yang akan dilepas.

Apalagi, mengenai instruksi ker­jasama dengan PT Inalum (Persero) dalam menyerap proses divestasi saham Freeport, masih berjalan. Sementara itu, Atam juga sudah mendapat banyak dukungan dari lembaga keuangan. “Iya ini masih diproses, tapi jangan didahului dulu. Tapi kalau Antam ditunjuk siap,” tambahnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Gurih Nangka Muda, Dijamin Keluarga Nambah Terus

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada penunjukan resmi dari pemerintah kepada Antam untuk menyerap pelepasan saham yang akan dilakukan Freeport In­donesia, meskipun Antam sudah siap. “Pokoknya tunggu dulu. Kan semua orang sudah siap-siap. Kita sudah mengevaluasi, melihat dari mana-mana sumbernya. Kita sudah bergerak,” tandasnya.

Dapat diketahui, berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2014 ten­tang perubahan ketiga peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan keg­iatan usaha pertambangan min­eral dan batubara, Freeport ha­rus mendivestasikan sahamnya hingga 20 persen pada 14 Okto­ber 2015, dan menjadi 30 pers­en pada Oktober 2019. Saat ini, Freeport Indonesia baru melaku­kan divestasi sahamnya sebesar 9,36 persen.

(okez)

============================================================
============================================================
============================================================