JAKARTA, Today — PT Antam (PerÂsero) Tbk (ANTM) sudah siap jika pemerintah menunjuknya sebagai BUMN yang akan menyerap diÂvestasi 10,64 persen saham milik PT Freeport Indonesia (PTFI), meskiÂpun saat ini harga produk pertamÂbangan tengah menurun.
Direktur Utama (Dirut) PT AnÂtam (Persero) Teddy Badruzzaman mengatakan, kondisi menurunnya harga komoditas tambang saat ini menjadi momentum yang baik unÂtuk pemerintah menyerap divestasi saham Freeport Indonesia.
“Justru pas harga turun ini lah palÂing bagus. Daripada nanti kalau beli pas harga tinggi, bila suatu saat hargÂanya turun malah terjadi perbedaan. Dan itu sangat hit keuntungan peruÂsahaan di masa depan. Justru bagusÂnya kalau saat ini yang paling bagus untuk investasi. Tapi syaratnya apa? Ya harus ada uangnya. Dan tentu leÂgalnya. Legalnya itu misalnya Antam ditunjuk,†kata Teddy di KementeriÂan BUMN, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Teddy mengungkapkan, saat ini Antam sudah sangat siap untuk menyerap divestasi saham FreeÂport Indonesia. Sebab, Antam telah melakukan berbagai evaluasi menÂgenai apa saja yang diperlukan unÂtuk menyerap divestasi Freeport Indonesia.
Mengenai pendanaan, Teddy mengatakan, bisa didapatkan dari pinjaman. Namun, sampai saat ini belum ada angka pasti berapa yang dibutuhkan Antam untuk menyerap saham Freeport Indonesia yang akan dilepas.
Apalagi, mengenai instruksi kerÂjasama dengan PT Inalum (Persero) dalam menyerap proses divestasi saham Freeport, masih berjalan. Sementara itu, Atam juga sudah mendapat banyak dukungan dari lembaga keuangan. “Iya ini masih diproses, tapi jangan didahului dulu. Tapi kalau Antam ditunjuk siap,†tambahnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada penunjukan resmi dari pemerintah kepada Antam untuk menyerap pelepasan saham yang akan dilakukan Freeport InÂdonesia, meskipun Antam sudah siap. “Pokoknya tunggu dulu. Kan semua orang sudah siap-siap. Kita sudah mengevaluasi, melihat dari mana-mana sumbernya. Kita sudah bergerak,†tandasnya.
Dapat diketahui, berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2014 tenÂtang perubahan ketiga peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegÂiatan usaha pertambangan minÂeral dan batubara, Freeport haÂrus mendivestasikan sahamnya hingga 20 persen pada 14 OktoÂber 2015, dan menjadi 30 persÂen pada Oktober 2019. Saat ini, Freeport Indonesia baru melakuÂkan divestasi sahamnya sebesar 9,36 persen.
(okez)