EKSPOSE dihadapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) bukanlah akhir akhir dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor. Kini, Pemerintah Bumi Tegar Beriman harus menunggu Persetujuan dari Badan koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Bupati Bogor, Nurhayanti pun masih dengan sabar revisi yang salah satunya menÂdukung perubahan kawasan Megamendung, Puncak untuk dibangun waduk, yang notaÂbene mengurangi dampak banÂjir Jakarta.
“Sementara kita menunggu dulu. Mudah-mudahan seÂcepatnya beres. Kalau saat ini ada yang sedang dibangun lalu peruntukan ruangnya berubah, maka akan dirubah lagi. Tapi itu tidak banyak kok,†kata Nurhayanti saat diÂhubungi, Senin (25/4/2016).
Terpisah, Kepala Badan PerÂencanaan Pembangunan DaeÂrah (Bappeda), Syarifah Sofiah mengungkapkan, usai ekspos, 23 Maret, Kementerian ATR keÂmudian menyurati BKPRN unÂtuk segera menyetujuinya.
“Sekarang posisinya sedang menunggu persetujuan subÂstansi dari BKPRN. TahapanÂnya masih panjang. Dari BKÂPRN tidak ada bocoran kapan persetujuan itu dikeluarkan,†kata Syarifah.
Tahapan selanjutnya, kata dia, dari BKPRN akan diserahÂkan ke DPRD Kabupaten BoÂgor untuk di perda-kan. “Ya memang masih panjang tahaÂpannya. DPRD juga kan perlu waktu lagi nanti,†tukasnya.
Menurutnya, semua pihak mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pusat sepakÂat untuk percepatan penyelesaÂian revisi RTRW Kabupaten BoÂgor, karena berkaitan dengan kebijakan strategis nasional dan regional. “Salah satunya ya pembuatan waduk di kawasan Puncak,†pungkasnya.
Saat ini, seluruh pembanguÂnan di Bumi Tegar BeriÂman mengacu pada Perda RTRW Nomor 19 Tahun 2008. Dengan kata lain, semua pemÂbangunan masih berpegang pada aturan lama, maka akan berubah semua jika perda yang baru telah rampung.
Data yang dihimpun, proyek waduk ini diperkirakan menelÂan anggaran hingga Rp 3,1 triliun yang bersumber dari APBN dan APBD DKI Jakarta. Dari Rp 3,1 triliun, sebesar Rp 1,2 triliunnya dipakai untuk membebaskan lahan seluas 150 hektare. Detail Engineering Design (DED) sendÂiri sudah dirancang Kementerian PeÂkerjaan Umum sejak tahun 2015 lalu.