HLBank Mandiri con­tohnya. Setelah ditu­tup pada Rabu (19/8), harga per saham bank pelat merah ini turun menjadi Rp 8.700. Dibandingkan harga saham di awal tahun, Bank Mandiri mengalami penurunan harga saham sebesar 19,25% secara year to date. Harga sa­ham Bank Mandiri pada Selasa (30/12) tahun lalu berada di po­sisi Rp 10.775.

Melihat kondisi ini, Bank Mandiri pun berencana mel­akukan pembelian kembali (buyback) saham miliknya tersebut. “Buyback saham ada prosedurnya, kami harus melihat bagaimana aturan-atu­rannya,” jelas Budi G. Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, Rabu (19/8).

Meski begitu, Budi juga menjelaskan bagaimana cara untuk mempetahankan harga saham Bank Mandiri. “Sebagai emiten kan kita tidak dapat mengatur harga saham. Karena itu, secara teknis kita harus menjaga performance. Semen­tara secara psikologis, ya kita harus percaya diri,” tutur Budi.

Meski terjadi penurunan harga saham, Budi optimistis harga saham masih akan men­galami kenaikan. Tetapi, Budi tidak menampik bila saat ini merupakan saat yang tepat un­tuk membeli saham.

Tren pelemahan harga sa­ham perbankan juga dialami PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Sama seperti BNI dan Bank Mandiri, manajemen BRI juga berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

BRI mengaku sedang men­unggu waktu yang pas untuk melakukan buyback. Seperti diketahui, sejak awal tahun sampai saat ini, harga saham BRI tercatat menurun hampir sebesar 15,02% menjadi 9.900 per saham. Padahal jika diihat di awal tahun, harga saham BRI masih bertengger di angka 11.650 per saham.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

Direktur Utama Bank BRI, Asmawi Sjam mengatakan, perseroan masih melihat kondisi saham BRI dalam be­berapa waktu ke depan. Jika nantinya harga saham terus mengalami penurunan, maka perseroan akan melakukan buyback di harga yang diten­tukan. Namun Asmawi masih belum merinci di harga berapa perseroan akan melakukan buyback. “Buyback ini masalah momentum atau timing, jadi kami masih menghitung nanti bisa masuk, nah jika sudah me­nentukan harga yang pas kami akan beli,” ujar Asmawi, Rabu (19/8).

Asmawi mengatakan, harga saham BRI saat ini yang berada di angka 9.900 per saham tidak mencerminkan kondisi rill pe­rusahaan. Kendati melemah, Asmawi menilai harga saham BRI sekarang masih bagus mengacu pada harga pada saat aksi stock split beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya berapa persen saham yang akan di-buyback, Asmawi masih be­lum bisa menyebut. Yang jelas, kata dia, dana yang digunakan untuk buyback ini tidak akan mempengaruhi modal.

Menurutnya, modal BRI sampai semester I-2015 masih relatif besar dengan CAR sebe­sar 20%. BRI juga masih memi­liki beberapa opsi pendaaan lain, yaitu dari yayasan dana pensiun dan dari DPK.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Sambal Mangga Cincang yang Segar dan Pedas Nampol

Seperti diketahui Otoritas Jasa Keuangan OJK sedang menggodok beleid mengenai aksi buyback ini. Beleid itu bakal mengatur buyback da­pat dilakukan tanpa melewati prosedur rapat umum pemeg­ang saham (RUPS).

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mempertimbang­kan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham menyusul terus turun­nya harga saham BNI di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak awal tahun, harga saham BNI mengalami penurunan sebesar 30% menjadi hanya 4.220 per saham.

Padahal awal tahun, harga saham BNI sempat berteng­ger di angka 6.100 per saham. Direktur Utama Bank BNI Ach­mad Baequni mengatakan, pe­nurunan harga saham ini tidak mencerminkan kondisi rill pe­rusahaan.

Baequni juga menampik bahwa harga saham BNI seka­rang sudah undervalue dari nilai yang seharusnya. “Terkait dengan buyback, kami sedang kaji, di harga berapa kami bisa masuk, namun sekarang kami belum bisa katakan,” ujar Bae­quni, Rabu (19/8).

Ia juga belum mau menye­but berapa anggaran yang su­dah disiapkan untuk buyback tersebut. Begitu juga dengan jumlah saham yang akan di­beli. Yang jelas, kata Baequni, pendanaannya bersumber dari kas internal maupun dari luar.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok beleid mengenai aksi buyback ini. Beleid itu bakal mengatur buyback da­pat dilakukan tanpa melewati prosedur rapat umum pemeg­ang saham (RUPS).

============================================================
============================================================
============================================================