sotrBOGOR TODAY- Menjelang Ra­madhan, kebiasaan membagi-bagikan makanan saat dinihari atau yang biasa disebut dengan Saur On The Road kembali dila­rang dilakukan di Kota Bogor.

Kepala Bagian Oprasional Polres Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo mengatakan dilarangnya Saur On The Road ini mengacu dari permintaan Walikota Bogor, Bima Arya ke­pada pihak Kepolisian untuk melarang adanya aktivitas Saur On The Road seperti pada saat tahun kemarin.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

“Saur On The Road ini di­larang karena dikhawatirkan akan terjadi aksi vandalisme atau perusakan fasilitas-fasilitas umum oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jaw­ab,” tutur Prasetyo di Polres Bogor kepada BOGOR TODAY kemarin.

Ia juga menambahkan, sosi­aliasi akan terus dilakukan ter­kait dengan pelarangan Saur On The Road, terutama kepada para pelajar di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

“Kita akan bekerjasama den­gan Dinas Pendidikan Kota Bo­gor untuk melakukan pelaran­gan ini, karena biasanya pelajar menggunakan ajang ini untuk tawuran,” tambahnya kemarin.

============================================================
============================================================
============================================================