Foto : Net
Foto : Net

JAKARTA, TODAY — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Si­barani mengatakan, untuk bisa menyaingi Vietnam yang san­gat agresif dalam mengembangkan kawasan industri, pemerintah berupaya mendukung pengem­bangan kawasan in­dustri di Indonesia untuk meningkatkan daya tarik investasi.

“Salah satunya saingan kita adalah Vietnam sebagai pesaing be­rat tujuan investasi utama ASEAN,” ujar Franky di Gresik, Jawa Timur, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2015).

Dari data Financial Times Januari-September 2015 Indone­sia berhasil menarik FDI yang ma­suk ke ASEAN sebesar USD 15,48 miliar (26%), sementara Vietnam USD 11,61 miliar (19%). “BKPM telah melakukan kajian mengenai insentif-insentif yang diberikan oleh Vietnam,” jelasnya.

Franky menambahkan bahwa Vietnam mengembangkan ka­wasan industri melalui pemberi­an insentif antara lain pemberian tarif pajak 10% selama 15 tahun pertama, pembebasan PPh Badan selama 4 tahun dan pengurangan sebesar 50% selama 9 tahun, pen­gurangan PPh perorangan sebe­sar 50%, importasi barang modal dan bahan baku pembebasan Bea masuk impor selama 5 Tahun se­jak pertama produksi, dan periz­inan melalui layanan PTSP di ka­wasan industri.

“Pemerintah Indonesia juga telah berupaya mengembangkan kawasan industri melalui pembe­rian insentif untuk kawasan in­dustri, diantaranya usulan pelay­anan izin investasi izin konstruksi di kawasan industri, serta pene­tapan kawasan industri sebagai pusat logistik,” papar Franky.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

Secara riil, BKPM juga men­dukung JIIPE sebagai Kawasan industri terpadu untuk menjadi kawasan industri yang melak­sanakan pemberian Izin Investasi langsung konstruksi di JIIPE, mendukung JIIPE sebagai pusat logistik kawasan berikat, meng­koordinasikan kemudahan per­izinan infrastruktur pendukung JIIPE.

Hadir dalam kegiatan konfe­rensi pers tersebut Dirut PT Pe­lindo III Djarwo Surjanto dan CEO JIIPE Bambang Soetiono. Untuk diketahui, besok (11/11) Presiden Joko Widodo akan menyaksikan peluncuran program penciptaan lapangan kerja melalui sinergi in­vestasi dengan pondok pesantren di kawasan Industri Java Inte­grated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik. JIIPE merupakan join venture PT Pelindo III (per­sero) dengan PT Aneka Kimia Corporindo Tbk.

JIIPE memiliki kawasan indus­tri seluas 2.933 hektare, dileng­kapi pelabuhan laut seluas 406 hektare dan kawasan hunian sel­uas 77 hektar. Nilai total investasi pengembangan kawasan industri ini sebesar Rp 50 triliun.

Saat ini, JIIPE sedang mema­suki masa konstruksi yang dilaku­kan oleh dua BUMN yaitu PT Hu­tama Karya dan Waskita Karya. Dalam proses konstruksi ini, terserap 1.500 tenaga kerja lang­sung, di mana 90% berasal dari masyarakat di sekitar kawasan in­dustri, yaitu Kecamatan Bungah dan Kecamatan Manyar Gresik.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Hingga kini, sudah ada lima perusahaan yang akan memban­gun di kawasan industri JIIPE, yaitu perusahaan smelter, petro­kimia, dan pengolahan garam un­tuk industri.

Kelima perusahaan sedang melakukan konstruksi dan dapat menyerap sekitar 5.000 tenaga kerja langsung. Sementara itu, se­luruh kawasan industri ini dapat menyerap sekitar 60 ribu tenaga kerja langsung. JIIPE ini sebagai salah satu model pengembangan kawasan industri yang terpadu dengan pelabuhan (deep sea port) yang mendapatkan dukun­gan penuh dari pemerintah na­mun tidak membebani anggaran APBN.

Dari data BKPM investasi pembangunan kawasan industri yang masuk dalam sektor priori­tas pariwisata dan kawasan, un­tuk periode Januari-September 2015 tercatat kenaikan 127,3% dari tahun sebelumnya Rp 79,8 triliun menjadi Rp 181,2 triliun. Sedang­kan dari sisi minat investasi ter­catat dari 22 Oktober 2014 hingga 2 Oktober 2015 total USD 11 miliar minat investasi di sektor pariwisa­ta dan kawasan.

(Alfian M|net)

============================================================
============================================================
============================================================