BANDUNG TODAY- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus melakukan penanganan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan di Warung Jambu atau kasus Angkahong, yang saat ini sudah ada di dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan intensif dan marathon terus dilakukan oleh tim penyidik, bahkan dalam waktu dekat dikabarkan pihak Kejati akan segera mengumumkan tersangka.
Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Raymon Ali mengatakan, sejumlah pihak mulai hari Senin (17/4), dipanggil ke Kejati. Namun demikian Raymon enggan menyebutkan nama nama pihak yang di panggil, termasuk jumlahnya. “Pemeriksaan sejumlah pihak terus dilakukan oleh tim penyidik sesuai dengan jadwalnya,” katanya.
Lanjut Raymon, saat ini penyidik sedang berupaya mengumpulkan alat alat bukti guna memperkuat dugaan yang ada, serta siapa saja  yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Pemanggilan dilakukan terhadap para calon tersangka dan saksi saksi lainnya. Peranan masing masing para calon tersangka juga terus menjadi konsentrasi tim penyidik.
“Kita terus mengumpulkan alat bukti, yang berasal dari keterangan saksi saksi, surat surat, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan dari para calon tersangka. Jadwal terus berjalan dan semua proses dalam penyidikan ini berlanjut,” jelasnya.
Terkait jumlah calon tersangka dan berasal dari mana saja, Raymon enggan mengatakan dan meminta agar semuanya menunggu hasil kinerja tim penyidik. “Untuk pengumuman apalagi soal tersangka, semua kewenangan Kepala Kejati. Saat ini intinya tim penyidik sedang bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini,” tandasnya.
Terpisah, anggota tim penyidik Kejati Jabar, Eman menuturkan, setiap hari ada pemeriksaan terhadap pihak pihak menyangkut kasus pembelian lahan di warung jambu Kota Bogor. “Pemeriksaan terus berjalan, tapi siapa saja yang diperiksa, nanti kita informasikan,” ujarnya.
Eman mengungkapkan, sejak tahapan penanganan kasus itu naik menjadi penyidikan, pemeriksaan semakin intensif dilakukan, baik kepada saksi saksi maupun para calon tersangka. “Kita terus gali dan dalami peranan para calon tersangka. Untuk update informasi terbaru, nanti bagian penerangan akan menginformasikan,” pungkasnya.

Pemeriksaan marathon dilakukan terhadap sejumlah pihak didalam tahap penyidikan kasus Angkahong ini, baik dari kalangan Pemkot Bogor maupun DPRD Kota Bogor. Walaupun pihak Kejati Jawa Barat belum menyebutkan siapa saja pihak yang dipanggil menghadap tim penyidik Kejati, namun beredar kabar beberapa nama akan menghadapi panggilan Kejati, diantaranya, Walikota Bogor Bima Arya, Wakil Walikota Usmar Hariman, Sekda Ade Syarif Hidayat, Ketua DPRD Untung Maryono, dan saksi saksi lainnya. Publik saat ini menunggu hasil kerja keras dan kinerja maksimal dari Kejati Jawa Barat untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp43,1 milyar ini.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini
============================================================
============================================================
============================================================