Untitled-10Persidangan kasus dugaan korupsi lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) telah selesai digelar kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung. Dalam persidangan pemeriksaan keterangan para saksi kembali terkuat bahwa lahan relokasi PKL di Warung Jambu, Tanah Sareal, Kota Bogor merupakan usulan dari Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Dari keempat saksi yang diperiksa tersebut yakni Iwan Hernawan Kasubag Hukum Pemkot, Lorina Kabid fisik Bappeda, Dandi Mulyana Lurah Tanah Sareal dan Jerry Kepala Seksi Pendaftaran Ta­nah Pemerintah Kantor Perta­nahan Kota Bogor. Salah satu yang paling berani memberi­kan keterangan adalah Lorina yang merupakan saksi perta­ma yang diperiksa.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

Sidang dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua, Lince Anna Purba. Keti­ka sidang akan dimulai, terjadi kegaduhan dari orang-orang yang menghadiri sidang, dik­arenakan pengeras suara yang ada di ruang sidang tidak ter­dengar oleh yang hadir.

Melihat kegaduhan terse­but, Hakim Ketua Lince Anna Purba mencoba bernegosiasi dengan para saksi, jaksa dan penasehat hukum apakah akan terus melanjutkan sidang atau berganti ruangan den­gan konsekuensi menunggu dengan waktu yang tak pasti. “Bagaimana para penasehat hukum, jaksa, apa bisa terus lanjut,” tanya Hakim Ketua ke­pada para penasehat hukum dan Jaksa di PN Tipikor Band­ung, Rabu (13/7).

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

Para penasehat hukum dari tiga terdakwa dan Jaksa Penun­tut Umum (JPU) sontak meng­inginkan sidang dilanjutkan me­makai pengeras suara, sehingga Hakim memutuskan menunda sidang untuk sementara waktu dan pindah ruangan sidang yang memiliki pengeras suara. “Sidang kami skor (tunda) sam­pai hujan reda atau mencari ru­angan baru yang ada pengeras suaranya,” jelasnya.

Setelah mengalami penundaan, sidang akhirnya di­lanjutkan pada pukul 16.30 WIB, dengan menghadirkan saksi pertama Kabid Fisik Bappeda, Lorina Darmastuti. JPU lang­sung mencecar saksi dengan berbagai pertanyaan, namun Lorina lebih banyak diam dan mengatakan tidak tahu dengan berbagai pertanyaan yang dit­anyakan kepadanya.

============================================================
============================================================
============================================================