Persidangan kasus dugaan korupsi lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) telah selesai digelar kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung. Dalam persidangan pemeriksaan keterangan para saksi kembali terkuat bahwa lahan relokasi PKL di Warung Jambu, Tanah Sareal, Kota Bogor merupakan usulan dari Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Dari keempat saksi yang diperiksa tersebut yakni Iwan Hernawan Kasubag Hukum Pemkot, Lorina Kabid fisik Bappeda, Dandi Mulyana Lurah Tanah Sareal dan Jerry Kepala Seksi Pendaftaran TaÂnah Pemerintah Kantor PertaÂnahan Kota Bogor. Salah satu yang paling berani memberiÂkan keterangan adalah Lorina yang merupakan saksi pertaÂma yang diperiksa.
Sidang dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua, Lince Anna Purba. KetiÂka sidang akan dimulai, terjadi kegaduhan dari orang-orang yang menghadiri sidang, dikÂarenakan pengeras suara yang ada di ruang sidang tidak terÂdengar oleh yang hadir.
Melihat kegaduhan terseÂbut, Hakim Ketua Lince Anna Purba mencoba bernegosiasi dengan para saksi, jaksa dan penasehat hukum apakah akan terus melanjutkan sidang atau berganti ruangan denÂgan konsekuensi menunggu dengan waktu yang tak pasti. “Bagaimana para penasehat hukum, jaksa, apa bisa terus lanjut,†tanya Hakim Ketua keÂpada para penasehat hukum dan Jaksa di PN Tipikor BandÂung, Rabu (13/7).
Para penasehat hukum dari tiga terdakwa dan Jaksa PenunÂtut Umum (JPU) sontak mengÂinginkan sidang dilanjutkan meÂmakai pengeras suara, sehingga Hakim memutuskan menunda sidang untuk sementara waktu dan pindah ruangan sidang yang memiliki pengeras suara. “Sidang kami skor (tunda) samÂpai hujan reda atau mencari ruÂangan baru yang ada pengeras suaranya,†jelasnya.
Setelah mengalami penundaan, sidang akhirnya diÂlanjutkan pada pukul 16.30 WIB, dengan menghadirkan saksi pertama Kabid Fisik Bappeda, Lorina Darmastuti. JPU langÂsung mencecar saksi dengan berbagai pertanyaan, namun Lorina lebih banyak diam dan mengatakan tidak tahu dengan berbagai pertanyaan yang ditÂanyakan kepadanya.