bahagia-foto
Oleh: Bahagia. Sedang Mengikuti Program Doktor Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB
Cita-cita pemerintah untuk membersihkan Indonesia seperti setengah hati. Beberapa bulan yang lalu, setiap konsumen diharuskan untuk membayar 200 rupiah/sekali belanja bagi yang menggunakan kantong plastik. Aturan ini kemudian mengalami kemandulan dan tidak berpengaruh untuk mengurangi produksi sampah.
Justru produksi sampah mengalami peningkatkan. Produksi sampah di Surabaya tahun (2014) mencapai 9185,93 M3/hari kemudian meningkat menjadi 9475,21 M3/hari pada tahun (2015). Sedangkan produksi sampah di kota Semarang tahun (2014) mencapai 4917,00 M3/hari kemudian naik menjadi 4 998,67 M3/hari pada tahun (2015). Kota besar lain di tanah air juga sama. Produksi sampah selalu meningkat.
Fakta ini menggambarkan bahwa perilaku masyarakat Indonesia belum bisa mengurangi produksi sampah. Pembayaran 200 rupiah dianggap sangat ringan. Lebih memilih membayar 200 rupiah dibandingkan dengan membawa tempat untuk belanja sebagai pengganti kantong plastik. Artinya setiap individu bersedia untuk membayar dibandingkan setop untuk produksi sampah.
Uang yang telah terkumpulkan beberapa bulan lalu juga tidak jelas kemana uang itu. Tindakan pemerintah seperti ini bukan cara yang baik mendidik masyarakat. Jika pemerintah ingin produksi sampah berkurang. Jangan berikan pilihan kepada warga seperti boleh membayar tetapi tetap pakai kantong plastik. Permasalahanya, produksi sampah warga berdampak buruk bagi lingkungan hidup.
Terutama bagi masyarakat yang membakar sampah dan buang sampah ke sungai. Perilaku seperti pembakaran sampah meningkatkan polusi udara. Karbondioksida bertambah seiring dengan intensitas pembakaran sampah. Perilaku ini dipastikan tetap makin sering sehingga dipastikan gas emisi makin bertambah banyak. Sementara gas emisi seperti karbondiosida termasuk gas yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim.
Selain pembakaran, masyarakat dipedesaan dan kota selalu saja buang sampah ke sungai. Ditambah lagi dengan penanganan sampah dari pihak pemerintah yang tidak menemukan jalan solusi. Dari dulu hingga hari ini. Pemerintah selalu berpikir instan. Warga tinggal membuang sampah ke depan rumah. Pihak kebersihan membawa sampah ke tempat pembuangan akhir sampah. Mereka terkotak hingga kini dengan metode lama ini. Sama artinya memindahkan masalah ke tempat lain.
Masyarakat sekitar tempat pembuangan sampah terkena imbasnya. Mereka harus menghirup bau aroma tidak sedap. Mereka terancam kena penyakit pernafasan. Air mereka juga terancam dimasuki oleh lendih dari sampah. Pemerintah kemudian membentuk kembali Bank sampah. Hingga jumlahnya makin banyak saja di Indonesia. Cara ini juga bukan cara yang efektif untuk menangani sampah.
Terbukti makin banyak produksi sampah dan makin banyak pula Bank sampah. Lantas buat apa fungsinya bank sampah itu. Pemerintah telah salah dalam hal ini. Penanganan sampah bukan langsung aksi penanganan sampah. Pemerintah harus punya cara membuat dan mendidik moral orang Indonesia agar merasa bersalah kalau buang sampah sembarangan. Kita sering melihat pada daerah tertentu ditulis oleh warga dengan kata-kata kotor.
Tujuannya agar orang tidak buang sampah ke tempat itu. Meskipun demikian tetap saja sampah penuh pada tempat itu. Artinya telah terjadi kerusakan dan darurat moral manusia. Seharusnya kalau sudah diberi peringatan tidak lagi mengulang untuk membuang sampah ke tempat itu. Kita juga sering melihat orang yang membuang sampah dari motor saat dijalan raya. Rasa malu belum tumbuh pada orang tersebut. Sebenarnya ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mengurangi produksi sampah.
Pertama, menumbuhkan kesepakatan sosial. Disini pemerintah harus serius. Tumbuhkan kesepakatan dijalan Raya untuk aksi langsung jika melihat orang yang sedang buang sampah. Selama ini tidak ada satupun orang yang berani langsung melarang orang yang buang sampah. Mereka tidak berani melarang karena belum tumbuh kesepakatan.
Caranya mudah, buatkan reward berupa uang. Misalkan, seseorang dapat uang 30.000 ribu rupiah jika berhasil menangkap yang buang sampah sembarangan di jalan. Kedua, mengendalikan produksi sampah di tatanan hulu. Pemerintah kerap kali melarang masyarakat agar tidak buang sampah. Sementara perusahaan penghasil sampah dibiarkan bebas memproduksi sampah. Saat ini supermarket kelas kecil, menengah dan besar selalu memproduksi sampah. Sementara perusahaan makanan dan minuman instan tidak terhitung berapa bayaknya lagi. Mereka semua penghasil sampah.
Berdayakan mereka agar kemasannya ramah alam dan pakai kemasan yang mudah lapuk. Jangan berbulan-bulan tidak lapuk-lapuk. Bahkan kemasannya dari plastik sehingga tidak lapuk-lapuk. Penanganan sampah ini mirip seperti iklan rokok. Pada iklan ditulis “merokok membunuhmu’ tetapi rokoknya tetap di produksi. Larangan jangan buang sampah juga dilakukan tetapi produksi sampah juga dilakukan. Jangan buatkan pilihan semacam ini.
Kedua, monitorong aturan. Pemerintah membuat kebijakan bahwa masyarakat harus memilah sampah. Monitoring kepada warga tidak berlajan dengan baik. Warga tidak memilah sampah. Tercampur jadi satu baik sampah organik dan an-organik. Perlu dipertanyakan kemana semua personil pemerintah yang banyak itu?. Dinas kebersihan dan lingkungan harus memberi tau kepada warga. Jangan diam saja sehingga makan gaji buta.
Buktinya sampah itu teracampur saja. Lihat saja dalam truk sampah. Semua bercampur jadi satu. Bukankah itu kelemahan dalam monitoring. Selain itu, Undang-undang persampahan sudah ada. Undang-undang tentang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan seperti UUPLP nomor 32 tahun 2009 yang mengatur tentang pencemaran.
Aturan itu nyaris tidak berfungsi. Tinggal sekarang bagaimana monitoring dari aturan atau kebijakan. Ketiga, memperluas tugas pihak militer. Personil kepolisian sangat banyak dan tentara militer juga sama. Banyak di antara mereka yang diam di jalan dan diam di pos jaga bagi tentara. Bagi yang polisi mencari siapa yang tidak punya STNK. Berikan tugas tambahan. Termasuk menangkap orang yang buang sampah disungai, dijalan dan dimana saja tempat sumber kehidupan. Orang-orang tadi termasuk orang yang jahat.
Mengapa jahat karena perilakunya membuang sampah ke sungai membuat sungai luber. Kemudian menimbulkan kematian dan kerugian materi kepada orang lain. Keempat, Penyuluhan sampah kepada warga. Hal ini penting sehingga warga tau dampak sampah bagi lingkungan hidup.
Kelima, Pemberdayaan sosial dan sampah. Warga diberikan pendidikan keterampilan untuk menjadikan sampah an-organik yang berbahan plastik. Setelah keterampilannya jadi akhirnya bingung mau dikemanakan kerajinan itu. Pemerintah sebaiknya membangun pasar sampah hasil kreativitas warga. Dari sampah ini akhirnya dapat menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan.
BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR
============================================================
============================================================
============================================================