JAKARTA, Today — Meskipun belum semua emiten memenuhi aturan ketentuan jumlah saham yang beredar atau free float sebesar 7,5 persen, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meÂmastikan aturan tersebut tetap direalisasikan atau efektif pada Januari 2016. Informasi terseÂbut disampaikan BEI di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, meski baru akan efektif di awal tahun 2016, beberapa emiten seperti HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO) sudah mulai meningÂkatkan jumlah ‘free float’-nya melalui mekanisme penambaÂhan saham baru (rights issue) di tahun 2015. Disebutkan, kedua emiten tercatat memÂbukukan penggalangan dana melalui aksi korporasi itu seÂnilai total mencapai Rp20,91 triliun.
Sementara secara keseluruÂhan terdapat 20 emiten yang melakukan “rights issue†di 2015 dengan total dana yang dihimÂpun mencapai Rp45,57 triliun. Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengharapkan, kepada emiten untuk segera memenuhi aturan jumlah saham beredar di pubÂlik sebesar 7,5 persen sehingga turut meningkatkan likuiditas pasar modal.
â€Intinya, kita ingin agar emiten bisa memenuhi ketenÂtuan itu sehingga jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak dan likuiditas menjadi bertambah, dengan begitu nilai perusahaan menjadi lebih terÂbuka karena likuiditasnya naik,†ujarnya.
Dengan mencapai stanÂdar ketentuan itu, lanjut dia, maka akan mendorong minat para analis untuk melakukan pembahasan dan mencermati perkembangan fundamental suatu emiten sebagai salah satu saham yang direkomendasikan di Bursa Efek Indonesia.
“Adanya penilaian dari anaÂlis maka diharapkan akan meÂnarik minat investor untuk memilikinya. Dampaknya, terÂjadi peningkatan likuiditas dan sekaligus mengurangi jumlah ‘saham tidur’. Jadi, ini meruÂpakan salah satu upaya BEI unÂtuk mengurangi jumlah ‘saham tidur’,†kata Samsul Hidayat.
Sebagai informasi, ketenÂtuan “free float†tercantum dalam Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00001/BEI/01- 2014 perihal Perubahan PerÂaturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Emiten.
(okez)