JAKARTA TODAY – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi secara kasus per kasus.

Sandiaga mengatakan, KPK mesti menjelaskan hal itu supaya masyarakat memahami alasan dihentikannya penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

“Saya ingin tentunya mendapatkan kesempatan penjelasan kasus per kasus kenapa sehingga masyarakat bisa memahami dan bisa mengerti kenapa keputusan tersebut diambil,” kata Sandiaga, Sabtu (22/2/2020).

Sandiaga mengatakan, menghentikan penyelidikan memang menjadi kewenangan KPK. Namun, KPK dinilai tetap perlu memberi penjelasan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Nasi Goreng Cumi ala Thai yang Gurih dan Sedap Bikin Nagih

Sandiaga pun mengingatkan bahwa Pemerintah harus menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi termasuk di seluruh lini pemerintahan dan BUMN maupun BUMD.

============================================================
============================================================
============================================================