BOGOR TODAY – Sanksi borgol yang dilakukan petugas Satpol PP kepada pelanggar yang tak bermasker di kawasan Puncak, beberapa waktu lalu menuai tanggapan dari beberapa kalangan, tak terkecuali Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto. Meski tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19, Rudi menilai, sanksi yang diberikan kepada pelanggar terlalu berlebihan sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. “Prinsipnya satu, Covid-19 ini harus kita perangi bersama. Dan kita berharap ada langkah-langkah yang lebih baik lagi. Jadi jangan sampai tujuan kita baik untuk menekan penyebaran Covid tapi malah menimbulkan kontroversi,” kata Rudi, kemarin. Ia meminta kepada Satpol PP agar mencari terobosan-terobosan baru yang tidak menimbulkan gejolak. Saat pertama dilakukan sanksi, kata Rudi pola-pola yang diberikan petugas masih dianggap wajar, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lain-lain. “Semakin kesini, banyak pola-pola baru. Tapi pola-pola baru itu alangkah baiknya tidak perlulah sampai menggunakan borgol,” ujar Rudi yang sekaligus menjabat sebagai ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Rudi beranggapan kebijakan sanksi borgol yang diterapkan petugas tidak hanya dilihat dari satu sisi saja. Akan tetapi, apakah sanksi tersebut bisa menekan jumlah pelanggar atau tidak. Jika ternyata masih sama, tentu harus ada langkah-langkah yang lebih baik lagi. Sebelumnya, aksi oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang memberikan sanksi borgol kepada pelanggar Protokol Kesehatan beredar luas di media sosial.
BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa
============================================================
============================================================
============================================================