Hari Santri dan Makna Untuk Negeri

Oleh : H. Ade Irawan (Kepala TU MAN 2 Bogor)

Alhamdulillah, jelang peringatan hari santri Jagat dunia maya sudah mulai diramaikan dengan ucapan dan gambar-gambar mengenai peringatan hari santri yang jatuh pada 22 Oktober. Banyak orang yang mulai merancang dan membuat desain kata dan logo plus slogan hari santri tahun 2018 ini, bahkan tak segan-segan mereka mulai mengapload di media social mereka. Kondisi ini tentu sangat menyenangkan, setidaknya eforia peringatan hari santri menjadi symbol akan kondisi Indonesia sesungguhnya. Tak bisa dipungkiri memang, sejarah panjang pendidikan pesantren di Indonesia mengalami jalan panjang bahkan bisa dikatakan berliku, namun seiring berjalannya waktu eksistensi dan esensi pendidikan pesantren menunjukan jati dirinya sehingga tetap kokoh dan bertahan hingga kini. Maka, hari santri memiliki makna yang special pada tahun ini, bila sebelumnya memiliki slogan atau tema wajah pesantren, wajah Indonesia.

Tahun 2018 ini, slogan Hari santri Nasional cukup menarik yaitu bertema Bersama santri damailah negeri, tema ini tentu menjadi sebuah harapan besar bagi bangsa Indonesia. Dimana kini, hiruk pikuk pada masyarakat diwarnai berbagai kondisi, kondisi-kondisi ini ikut mewarnai berbagai pergaulan hidup sesama anak bangsa mulai dari kondisi politik, ekonomi, social dan budaya, bahkan komunikasi informasi menjadi hal yang dominan yang ikut membungkus keadaan masyarakat hari ini. Tak jarang hari ini, banyak diantara sesame masyarakat berkonflik hanya karena perbedaan pilihan, atau perbedaan politik, tak hanya itu dengan kemudahan teknologi informasi (media social, red) dengan mudahnya saling memberikan informasi yang kebenarannya belum bisa dipercaya sehingga banyak yang terprovokasi akan berita bohong (hoax) tersebut, belum lagi begitu cepatnya kejahatan dunia maya merajela sebut saja prostitusi onlie, judi online dan kejahatan cybercrime lainnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Dengan Mie Kuah Daging Bumbu Semur, Dijamin Menggugah Selera Keluarga

Tentu ini menjadi tantangan besar bagi siapapun, namun dalam peringatan hari santri menjadi momentuk kembali untuk melihat Indonesia seutuhnya, dimana segala kondisi yang telah diuraikan diatas menjadi perhatian para santri, untuk tetap menggelorakan makan sesugguhnya dari Bersama santri damailah negeri, artinya santri menjadi agent ofe change atas proses terjaganya keuntuhan NKRI dalam balutan peci, sarung dan koko. Karena sejatinya, santri adalah mereka yang akan tetap menjaga ibu pertiwinya atau tanah kelahirannya tetap damai menjadi Indonesia yang baldatun warabur ghofur, karena hanya dengan kedamaianlah masyarakat akan sejahtera, adil dan makmur.

Santri dan Era e-Commerce

Bersama Santri Damailah Negeri menjadi tema besar Hari Santri 2018, tantangan yang dihadapi para santri adalah perkembangan teknologi yang begitu massif, bagaimana tidak hampir setiap jiwa di Indonesia sudah memiliki smartphone. Kondisi ini, menjadi persoalan tersendiri seperti dua mata pisau, apabila salah dalam menggunakannya tentu akan menjadi bencana. Ya, era e-commerce telah masuk disemua lini, dikalangan masyarakat biasa, menengah, atas bahkan di rakyat jelata, semua telah bergantung kepada komunikasi informasi, tak terkecuali dunia pendidikan. Hampir semua anak usia sekolah sudah sangat paham dengan penggunaan smartphone dan menggunakan media social.

BACA JUGA :  Kakek Penjual Soto Mie Tewas di Dalam Toilet Umum Terminal Laladon

Perlu diketahui, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132,7 juta. Meningkatnya perkembangan pengguna internet di Indonesia memiliki dampak positif antara lain semakin meningkatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Namun, di saat yang sama, pertumbuhan pengguna yang massif ini membuka ruang lebih luas untuk meningkatnya radikalisme digital, jejaring teroris online, berita palsu, ujaran kebencian dan cyberbullying. Hal itu terlihat dengan begitu banyaknya informasi hoaks. Berita-berita hoax yang menyesatkan beredar lewat berbagai jalur digital, termasuk situs media online, blog, website, media sosial, email, dan aplikasi pesan instan. Menurut The Jakarta Post, sejak 2008 lalu sebanyak 144 orang telah diproses hukum karena akibat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait berita palsu dan ujaran kebencian di media sosial. (https://nasional.kompas.com/read/2017/11/07/08020091/cara-cerdas-mencegah-penyebaran-hoax-di-media-sosial.)

============================================================
============================================================
============================================================